PADANG, (Utamapost)- Mahasiswa di Sumatera Barat yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pembebasan telah menggelar aksi damai di kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Jum’at siang (22 September 2023). Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyuarakan dukungan mereka terhadap warga Rempang Batam yang saat ini tengah menghadapi konflik agraria dengan pemerintah.
Koordinator aksi, Jafar Abdurrahman, dengan tegas mengutuk tindakan perampasan tanah warga Pulau Rempang oleh pemerintah, sementara warga telah sah memiliki tanah tersebut selama berabad-abad. Menurutnya, ini merupakan kezaliman besar jika tanah tersebut dirampas oleh pemerintah.
Selain itu, Gerakan Mahasiswa Pembebasan Sumbar juga mengutuk tindakan represif dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan terhadap masyarakat Rempang dan Galang, yang telah menyebabkan cidera, trauma, dan kerugian materi bagi banyak warga.
Para mahasiswa juga menuntut pemerintah untuk menghentikan proyek strategis nasional di Rempang dengan alasan bahwa Pasir Kwarsa yang ada di Rempang merupakan harta milik umum yang seharusnya dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat Indonesia. Mereka menegaskan bahwa kepemilikan dan pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta, baik dalam negeri maupun asing.
Kedatangan para mahasiswa ini disambut oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar, Udlil Imam Zul, meskipun pada saat itu seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sumbar sedang bertugas di luar daerah. Udlil menyatakan bahwa aspirasi para mahasiswa akan tetap diakomodasi dan disampaikan kepada pihak yang berwenang.