PADANG, (Utamapost)– Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, mengajak masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Menurutnya, upaya mitigasi dan penanggulangan bencana harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah (9/8).
Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana pada 8–9 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Doni memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penanggulangan bencana yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Ia mengatakan, Sumatera Barat termasuk wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi. Berbagai ancaman dapat terjadi, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor hingga bencana hidrometeorologi lainnya.
“Kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Ini harus menjadi kesadaran dan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” ujar Doni.
Menurutnya, penanggulangan bencana seharusnya tidak hanya dilakukan setelah bencana terjadi. Langkah yang jauh lebih penting adalah membangun kesiapan sejak dini melalui peningkatan pengetahuan, edukasi serta berbagai upaya mitigasi di tengah masyarakat.
“Penanggulangan bencana bukan hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun kesiapsiagaan, meningkatkan pengetahuan masyarakat dan melakukan langkah-langkah mitigasi sejak dini,” katanya.
Doni menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2023 menjadi salah satu dasar penting dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Sumatera Barat. Karena itu, regulasi tersebut perlu diketahui dan dipahami tidak hanya oleh pemerintah maupun pemangku kepentingan, tetapi juga oleh masyarakat hingga tingkat paling bawah.
Ia mendorong masyarakat mulai membangun budaya sadar bencana di lingkungan masing-masing. Salah satunya dengan memahami jalur evakuasi, mengetahui lokasi titik kumpul serta memahami tindakan yang harus dilakukan ketika bencana terjadi.
“Masyarakat adalah garda terdepan ketika bencana terjadi. Dengan pengetahuan dan kesiapsiagaan yang baik, risiko serta dampak bencana dapat kita minimalisir,” tuturnya.
Selain memberikan edukasi, kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi sarana dialog antara wakil rakyat dan masyarakat. Berbagai pengalaman serta persoalan yang dihadapi masyarakat terkait kebencanaan menjadi masukan penting untuk memperkuat kebijakan penanggulangan bencana di Sumatera Barat.
Doni berharap sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tidak berhenti pada pemahaman terhadap regulasi semata. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong terbentuknya gerakan bersama untuk mewujudkan masyarakat Sumatera Barat yang tangguh, tanggap, dan siap menghadapi berbagai ancaman bencana.