Kab. Solok, (Utamapost) – Bencana alam galodo yang melanda komplek Pemerintahan Kabupaten Solok dan area pemukiman disekitarnya pada Senin (21/09/2026) perlu penanganan segera. Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka percepatan penanganan bencana tersebut.
Dalam rapat tersebut disepakati menetapkan status tanggap darurat bencana diberlakukan selama 14 (empat belas) hari ke depan, terhitung mulai Selasa 22 September 2026. Surat Keputusan mengenai hal itu segera di terbitkan hari ini walaupun sedikit terhambat untuk pemenuhan administrasi yang dikarenakan perkantoran yang berada di arosuka terdampak bencana.
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah untuk memastikan seluruh upaya penanganan bencana, penyelamatan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar, serta percepatan pemulihan dapat dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi.
Selama masa tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Solok bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan kondisi di lapangan, penanganan dampak bencana, evakuasi apabila diperlukan, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi menjadi prioritas.
Bupati Solok Jon Firman Pandu minta seluruh jajaran pemerintah daerah bersama Forkopimda dan unsur terkait lainnya akan terus bersinergi dalam menghadapi situasi bencana. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Seluruh jajaran diminta untuk terus bekerja secara cepat, terpadu dan responsif dalam menangani dampak bencana serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dan bantuan yang dibutuhkan.
Pemerintah Kabupaten Solok juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama masa tanggap darurat berlangsung. (Milfiana.CP)