DPRD Provinsi Sumbar

Sekwan DPRD Sumbar Informasi Publik Merupakan Hak Azasi Manusia, Namun Pengelolaan Informasi Secara Baik Sesuai UU 14 Tahun 2008

PAINAN, (Utamapost)- Sekretaris DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menekankan bahwa pengelolaan informasi publik merupakan aspek krusial dalam mempertahankan integritas badan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabag Persidangan Zardi Syahrir,SH.MM, yang mewakili Sekwan DPRD Sumbar, dalam acara pengukuhan Duta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) MAN 2 Pesisir Selatan pada Senin (6/5/2024).

Menurut Sekwan, hak atas informasi publik adalah hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi, namun penting untuk dikelola dengan benar sesuai dengan ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dia juga menyoroti pentingnya peran Komisi Informasi dalam menangani sengketa informasi publik serta menegaskan bahwa penyelenggaraan informasi publik bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, memberikan pendidikan, membangun kepercayaan, dan memperkokoh persatuan dalam NKRI.

Sekwan mengungkapkan bahwa Sekretariat DPRD Sumbar telah aktif dalam mengembangkan diri dalam hal KIP, dengan fokus pada hasil konkret yang tidak hanya sebatas output belaka. DPRD Sumbar bukan hanya berperan sebagai pengumpul informasi, tetapi juga sebagai lembaga yang menerima dan menjalankan fungsi pengawasan serta aspirasi masyarakat. Selain itu, DPRD juga menjadi tujuan literasi bagi berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap peran Duta KIP MAN 2 Pesisir Selatan dalam memperjuangkan pengelolaan informasi publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta menjaga keutuhan NKRI. Hal ini merupakan wujud dari rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang tercermin dalam menjaga nama baik sekolah, menjunjung tinggi prinsip demokrasi, serta menghargai arti pentingnya informasi sebagai hak publik.

Selain itu, Sekwan juga memberikan pujian terhadap aktivitas Komisi Informasi (KI) Sumbar yang telah berjalan dengan baik dan memberikan sosialisasi tentang pentingnya keterbukaan informasi publik. Acara pengukuhan Duta KIP MAN 2 Pesisir Selatan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Komisioner KI Sumbar, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, serta utusan dari beberapa sekolah di wilayah tersebut, mencakup kepala sekolah, staf pengajar, dan 160 siswa Duta KIP MAN 2 Pesisir Selatan.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top