DPRD Provinsi Sumbar

Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Raflis, SH.MH Terima Rombongan Studi Komparatif Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat

PADANG, (Utamapost)- Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat melakukan kunjungan studi komparatif ke DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (16/5/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dan membandingkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pendidikan yang telah diterapkan di tingkat provinsi.

Rombongan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat, yang didampingi oleh beberapa anggota komisi. Mereka disambut oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Raflis, SH.MH, yang didampingi oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Zardi Syahrir, di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkaya wawasan dan pemahaman terkait regulasi pendidikan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Kami berharap dapat belajar dari regulasi yang sudah diterapkan di DPRD Provinsi Sumatera Barat, sehingga bisa diadaptasi dan diimplementasikan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Pasaman Barat,” ujarnya.

Selama pertemuan, kedua belah pihak berdiskusi tentang berbagai aspek Perda pendidikan, mulai dari perumusan kebijakan, implementasi di lapangan, hingga tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

DPRD Provinsi Sumatera Barat juga memaparkan beberapa program unggulan mereka yang berhasil meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis, menyambut baik inisiatif Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk melakukan studi komparatif ini.

“Kami sangat senang dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan kami. Semoga apa yang kami sampaikan dapat menjadi referensi yang berguna bagi peningkatan regulasi pendidikan di Pasaman Barat,” ungkapnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi penyusunan dan penyesuaian Perda Pendidikan di Kabupaten Pasaman Barat. Langkah ini merupakan salah satu wujud komitmen DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan demi masa depan generasi muda yang lebih baik.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top