Dharmasraya

Satpol-PP Dharmasraya gencarkan razia kafe-hotel selama ramadan

Pulau Punjung (utamapost) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menggencarkan razia kafe atau tempat hiburan malam dan hotel selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Kepala Satpol PP-Damkar Dharmasraya, Safrudin, di Pulau Punjung, Senin, mengatakan razia dilakukan untuk menggantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan penyakit masyarakat (pekat) selama bulan puasa Ramadhan.

“Sasaran kegiatan seperti peredaran minuman keras (miras), prostitusi, dan aktivitas ditempat hiburan malam. Termasuk juga kenakalan remaja menjadi fokus operasi selama bulan suci Ramadhan,” katanya.

Ia mengatakan Satpol PP sudah dua kali memalukan razia selama bulan suci Ramadhan dengan menyisir sejumlah tempat hiburan malam dan hotel serta tempat berkumpulnya remaja.

Dalam razia tersebut Satpol PP mengamankan tujuh pasang remaja yang sedang asik berpacaran di tempat sepi dan satu pasang bukan suami istri disalah satu kamar hotel, kata dia.

“Ketujuh pasangan muda-mudi ini kita amankan di Jalan Baru Pulau Punjung, mereka kedapatan sedang berduaan di jalan sepi dan gelap. Sedangkan satu pasang lagi kita aman di kamar hotel di wilayah Koto Baru, diduga bukan suami istri karena tidak bisa menunjukkan surat nikah,” katanya.

Ia menyebutkan setelah dilakukan pemeriksaan dan membuat surat pernyataan serta dijemput orang tua ketujuh pasangan remaja diperbolehkan pulang. Begitu juga sepasang dikamar hotel yang bukan muhrim diminta membuat surat pernyataan.

Ia menyatakan Pemkab Dharmasraya secara tegas melarang aktivitas di kafe remang-remang atau tempat hiburan malam selama bulan suci Ramdhan, selain tidak memiliki izin tentu dapat menggangu kenyamanan selama Ramadhan.

Kemudian, ia mengimbau kepada orang tua untuk dapat menjaga dan memantau anak anaknya dari perbuatan maksiat dan kenakalan lainnya.

“Kita akan terus lakukan razia ini, minimal satu kali seminggu tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat. Ini dalam upaya menjaga daerah dari tempat maksiat dan penegakan Perda Trantibum,” tambah dia.(ed)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top