SUWAWA,(Utamapost) — Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Suwawa, Pemuda dan Mahasiswa Bone Bolango Bersatu menggelar aksi didepan Kantor Bupati Bone Bolango, Senin (14/11/2022).
Selain kantor Bupati, Massa juga mengggelar aksi di kantor DPRD Bone Bolango, kantor PT. Gorontalo Mineral dan juga kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Jendral Lapangan Aksi, Dewa Diko dalam orasinya mengatakan ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Suwawa, Pemuda dan Mahasiswa Bone Bolango Bersatu menggelar aksi.
Kemudian Aksi ini bukan lahir dari kelompok ataupun individu melainkan dari pada aksi yang merupakan sebuah gerakan yang lahir dari inisiasi seluruh masyarakat penambangan yang ada di wilayah Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
“Ia juga menyampaikan bahwa 75% rakyat suwawa itu Pendapatan tersebut bergantung dari pada hasil Pertambangan rakyat itu tersebut.
Dan atas dasar itulah masyarakat penambangan meminta agar pihak Pemerintah Daerah ataupun PT. Gorontalo Mineral segera mencarikan solusi yang terkait Pertambangan Batu Hitam (Galena) yang berada di wilayah Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango,” Kata Dewa.
Sebab, Mata Pencaharian Masyarakat Suwawa terganggu, oleh karena itu, Dewa menilai ini akan dapat menimbulkan atau meningkatkan Kriminalitas di wilayah Suwawa.
“Jadi masyarakat suwawa menginginkan ketenangan dan kedamaian dalam memenuhi hajat hidup keluarga dan pendidikan terhadap anak cucu dimasa akan datang,” Ucap Dewa
Lanjut Dewa, bahwa hasil dari Tambang ini dapat membiayai hidup keluarga mereka khususnya mulai dari pendidikan anak – anak mereka, bahkan hidup sehari – hari. Sehingganya kami meminta agar dicarikan solusi agar polemik dan konflik yang lahir di internal para penambang dapat segera terselesaikan.
Dewa juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dapat membuat Forum Group Discussion (FGD) bersama pihak PT. Gorontalo Mineral terkait pertambangan batu hitam (Galena) ini.
Selanjutnya saya berharap agar semua harus bersatu untuk menyelesaikan konflik yang terkait aktivitas pertambangan batu hitam (Galena) ini, agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan mempunyai legalitas.
“Untuk itu, pada pelaksanaan FGD nanti diharapkan unsur pemerintah setempat, DPRD Bone Bolango, DPRD Provinsi Gorontalo, maupun PT. Gorontalo Mineral dapat hadir sesuai dengan kesepakatan bersama. Agar solusi terkait pertambangan ini dapat terselesaikan dengan baik,” Ungkapnya.(Utamapost/PAN).