Jakarta

Paparkan Kinerja 2025 : 98,62 Persen Penduduk RI Terlindungi JKN

Jakarta, (Utamapost) – BPJS Kesehatan melaporkan jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia, dengan total pemanfaatan layanan kesehatan mencapai 725,3 juta kunjungan pada tahun 2025.

Capaian tersebut disampaikan BPJS Kesehatan pada Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan Tahun 2025, yang terhubung dengan seluruh kantor wilayah dan kantor cabang BPJS Kesehatan di Indonesia, secara luring dan daring pada Kamis (02/07/2026), bertempat di Kantor Pusat Jakarta.

Kegiatan yang mengusung tema “JKN Kuat, Rakyat Sehat, Ekonomi Melesat” sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dihadiri langsung  Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S. atau dr. Pujo beserta jajaran direksi.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Prof. Dr. dr. Stevanus Adrianto Passat, MKK, MH, C.Med, CIRP, QRGP, FIMMA bersama jajaran pengawas, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Prof. Dr. Telisa Aulia Falianty, S.E., M.E., Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, serta para senior leader dan senior manager BPJS Kesehatan.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof. Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa, “Public Expose memiliki arti penting sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program maupun keuangan BPJS Kesehatan. Kegiatan ini menjadi media untuk menunjukkan bahwa amanah yang diberikan kepada BPJS Kesehatan dikelola secara bertanggung jawab dan profesional.”

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan dr. Pujo menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2025 jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282, 7 juta jiwa atau setara 98, 62 persen dari total penduduk Indonesia. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 278, 1 juta peserta.

Selain peningkatan jumlah peserta, pendapatan iuran Program JKN juga mengalami kenaikan menjadi Rp176, 72 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp165, 34 triliun. Menurut dr. Pujo, capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya Program JKN sebagai instrumen perlindungan kesehatan nasional sekaligus investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Ia menegaskan bahwa Program JKN merupakan komitmen nyata negara dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat dan menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden untuk menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan juga mencatat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih di 30 provinsi dan 407 kabupaten/kota.

Seiring dengan perluasan kepesertaan, BPJS Kesehatan terus meningkatkan akses layanan agar masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan administrasi maupun informasi Program JKN. Sepanjang tahun 2025, layanan BPJS Keliling mencatat 698.227 transaksi yang dilaksanakan di 30.317 titik layanan. Sementara itu, layanan di Mal Pelayanan Publik berhasil melayani 736.268 transaksi yang tersebar di 265 lokasi di berbagai daerah.

Dalam mendukung kemudahan pembayaran iuran, BPJS Kesehatan telah menyediakan 955.470 kanal pembayaran melalui perbankan, gerai ritel, e-commerce, Payment Point Online Bank (PPOB), hingga fasilitas auto debit. Transformasi digital juga memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kepatuhan peserta. Program telecollecting berhasil menghimpun pembayaran iuran sebesar Rp1, 55 triliun, sedangkan layanan pengingat melalui WhatsApp Blast menghasilkan pembayaran sebesar Rp1, 49 triliun.

Selain itu, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) berhasil mencatat pembayaran tunggakan sebesar Rp355, 53 miliar dari sekitar 1, 2 juta peserta yang mengikuti program tersebut. Tingkat kolektabilitas iuran juga meningkat menjadi 99, 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 99, 17 persen. Seluruh dana iuran yang dihimpun BPJS Kesehatan dikelola berdasarkan prinsip gotong royong untuk membiayai pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.

Menurutnya, keberhasilan Program JKN tidak hanya diukur dari peningkatan jumlah peserta maupun penerimaan iuran, tetapi juga dari semakin mudahnya masyarakat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.

Melalui Public Expose ini, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat inovasi layanan berbasis digital, menjaga keberlanjutan Program JKN, serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Indonesia. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top