Kodim OKU (UtamaPost) – Guna menambah pemahaman tentang hukum kepada warga masyarakat di pedesaan, Satgas TMMD 117 Kodim 0403/OKU bersama personel Polres OKU memberikan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada warga masyarakat Dusun III Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas menghadirkan nara sumber Iptu Feri Zulpian, Waka Polsek Lengkiti digelar di Balai Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Kegiatan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas tersebut digelar sebagai bagian dari program non fisik TMMD ke-117 Tahun 2023.
Dansatgas TMMD 117 Kodim 0403/OKU, Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine, menyampaikan bahwa TMMD 117 yang kita laksanakan selain mewujudkan pembangunan infrastruktur, program TMMD Non Fisik juga kita laksanakan, seperti hari ini melaksanakan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas.
“Tujuannya memberikan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat, agar masyarakat mudah memahami dan melaksanakan aturan tentang hukum yang berlaku dan disini Satgas mengajak warga masyarakat tetap menjaga Kamtibmas,”sebut Dansatgas.
Masih kata Dansatgas, harapannya dilaksanakannya kegiatan ini bisa menjadi wadah edukasi agar warga masyarakat terhindar dari pelanggaran hukum dan lebih meningkatkan kamtibmas di wilayah.(jelita)