PADANG, (Utamapost) — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menegaskan bahwa menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah, aparat penegak aturan, tokoh masyarakat hingga warga harus saling bekerja sama untuk menjaga lingkungan tetap aman, nyaman dan kondusif.
Hal itu disampaikan Muhidi saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Muhidi, keberadaan perda tidak seharusnya dipandang hanya sebagai instrumen untuk mengatur maupun memberikan sanksi kepada masyarakat. Lebih dari itu, perda perlu menjadi pedoman bersama dalam menciptakan kehidupan sosial yang tertib dengan tetap menghormati hak dan kepentingan setiap warga.
“Ketertiban tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau aparat. Ketertiban akan semakin kuat apabila masyarakat ikut merasa memiliki dan berperan aktif dalam menjaganya,” ujar Muhidi.
Ia menjelaskan, perkembangan zaman turut membawa perubahan dalam pola kehidupan masyarakat. Kondisi tersebut membuat keberadaan aturan yang jelas semakin dibutuhkan agar berbagai aktivitas sosial dapat berlangsung secara teratur dan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketenteraman umum.
Namun, Muhidi menekankan bahwa penerapan aturan tidak cukup hanya dengan pendekatan penegakan hukum. Komunikasi, edukasi dan kerja sama antara pemerintah, aparat serta masyarakat juga menjadi faktor penting agar aturan dapat diterima dan diterapkan secara efektif.
“Kita hidup dalam negara yang memiliki aturan. Negara memiliki undang-undang, sedangkan daerah memiliki perda. Tetapi aturan akan lebih efektif jika dijalankan bersama dengan kesadaran serta komunikasi yang baik,” katanya.
Muhidi berharap sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Ia juga mengajak masyarakat tidak hanya menjadi penerima aturan, tetapi turut mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan harmonis.
Dengan kolaborasi seluruh pihak, menurutnya, ketertiban di Sumatera Barat dapat dibangun secara berkelanjutan sekaligus menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat.