Kota Solok

Jelang PSU DPD, KPU Kota Solok Buka Kotak Suara

Solok, (Utamapost) – Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 1109/PY.01.1-SD/05/2024 perihal Pembukaan kotak suara dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan MK maka KPU Kota Solok melakukan pembukaan kotak suara pada Sabtu (06/07/2024), bertempat di Kantor KPU Kota Solok. 

Koordinator Divisi Sosdiklihparmas Yance Gafar, mengungkapkan bahwa, “kegiatan ini bertujuan untuk mencermati daftar pemilih yang ada pada Pemilu 14 Februari 2024 yang lalu serta juga dengan memperhatikan daftar hadir pemilih di setiap TPS.” 

Pada PSU DPD Sumbar yang akan dilaksanakan nanti masih mamakai data pada Pemilu 14 Februari lalu yang mana terdapat 236 TPS di 2 Kecamatan dan 13 Kelurahan dengan rincian 131 TPS di Kecamatan Lubuk Sikarah dan 105 TPS di Kecamatan Tanjung Harapan. 

Pembukaan kotak suara dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, diwakili Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tomi Farto, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Abdul Hanan, Koordinator Divisi Sosdiklihparmas Yance Gafar, Sekretaris KPU Kota Solok, Efrizon dan disaksikan oleh Bawaslu Kota Solok dan jajaran Polresta Solok. (Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top