PADANG, (Utamapost)- Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Irsyad Safar, Memimpin Paripurna Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Pansus LKPJ Kepala Daerah TA 2023
Pada Kamis, 2 Mei 2024, di DPRD Provinsi Sumatera Barat, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Irsyad Syafar, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Suwirpen Suib dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis. Anggota DPRD Sumbar juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audi Joinaldy, turut hadir mewakili Pemerintah Provinsi dalam rapat yang dipimpin oleh Irsyad Syafar. Dalam rapat tersebut, Irsyad Syafar menekankan pentingnya pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 sebagai hasil pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun tersebut.
Irsyad Syafar juga menggarisbawahi perlunya melihat capaian pelaksanaan Program Unggulan (Progun) yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, sebagai bagian dari pembahasan LKPJ. Menurutnya, keberhasilan pemerintahan daerah tidak hanya dinilai dari capaian kinerja, tetapi juga dari tindak lanjut atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun-tahun sebelumnya.
Dalam konteks ini, Irsyad Syafar menyatakan bahwa telah dibentuk dan ditetapkan Keanggotaan Panitia Khusus untuk membahas dan menyusun rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023. Selain itu, juga akan dibahas Rancangan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Barat.(Son)