DPRD Provinsi Sumbar

Ikuti Bimtek Optimalisasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, DPRD Sumbar Komitmen Selesaikan Sisa Tugas

JAKARTA, (Utamapost)- Sebanyak 65 anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan komitmen mereka untuk menyelesaikan sisa tugas sebelum masa jabatan periode 2019-2024 berakhir.

Beberapa tugas yang masih menunggu penyelesaian antara lain pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 dan sejumlah Ranperda lainnya untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Komitmen ini diungkapkan dalam acara pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Sumbar yang berlangsung pada Rabu (22/5) di Acacia Hotel, Jakarta. Bimtek tersebut berlangsung dari 22 hingga 25 Mei 2024, bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, dalam sambutannya menyatakan bahwa hingga akhir masa jabatan, ada beberapa agenda strategis yang harus diselesaikan oleh anggota dewan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain Ranperda, mereka juga harus menyelesaikan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025 dan perubahan KUA-PPAS tahun 2024.

“Pekerjaan ini harus diselesaikan dengan semangat pengabdian karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas,” ujar Supardi.

Supardi juga menekankan pentingnya proses transisi dari anggota DPRD periode 2019-2024 ke periode 2024-2029, yang mencakup pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penentuan pimpinan definitif. Agenda strategis yang penting bagi.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top