DPRD Provinsi Sumbar

DPRD Sumbar Gelar Seminar Ranperda Optimalisasi Mitigasi dan Tanggap Bencana dalam penanggulangan

PADANG, (Utamapost)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Bara mengadakan Seminar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penanggulangan Bencana digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat
dengan tema “Optimalisasi Mitigasi dan Tanggap Bencana dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Sumbar”. Kamis (12/1).

M.Nurnas selaku ketua tim penyusunan Ranperda Penanggulangan Bencana menyampaikan bahwa dengan digelarnya seminar diharapkan dapat menghimpun data, informasi, pendapat, dan masukan yang komprehensif agar dapat menyempurnakan Ranperda dan menjadi acuan dalam penanggulangan bencana di Sumbar.

“Nantinya Perda ini bisa menjadi payung hukum dalam tata kelola dan pelaksanaan penanggulangan bencana di provinsi ini agar tertata dengan baik” ujar M. Nurnas.

Pada dasarnya tujuan penyusanan Perda ini yaitu memperjelas definisi status bencana baik bencana yang bersifat alam maupun non alam, memperjelas ketentuan status penetapan bencana untuk memberikan kepastian hukum, menunjuk pemerintah daerah sebagai subjek pelaksan penanggulangan bencana, memperjelas ketentuan anggaran program penanggulan bencana, ditambahkan oleh M. Nurnas.

Harapannya dengan diterbitkannya Perda ini dapat dijadikan pedoman dalam penanggulangan bencana dan menimalisir resiko bencana yang akan terjadi, melalui mitigasi yang tepat serta didukung dengan anggaran yang sesuai.

M. Nurnas juga menyampaikan bahwa dengan adanya seminar ini dapat memberikan pemahaman mengenai aspek penanggulangan bencana agar tepat sasaran dan adanya koordinasi yang baik di lapangan.

Seminar berjalan dengan lancar yang diikuti oleh BPBD, SAR, TRC, TAGANA dan stakeholder lainnya yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Barat.(SDC)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top