DPRD Provinsi Sumbar

DPRD Sulawesi Tenggara Kunjungi DPRD Sumbar, Sharing Tugas Pokok Kewenangan BK

PADANG, (Utamapost)- Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan kerja ke BK DPRD Sumatera Barat pada Kamis, 18 Juli 2024, dengan tujuan untuk berbagi informasi mengenai tugas pokok dan kewenangan masing-masing. Kunjungan ini diterima oleh Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M. Nur, di ruang BK DPRD Sumbar.

Wakil Ketua BK DPRD Sulawesi Tenggara, Muhammad Nur Sinapoy, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh wawasan tentang bagaimana BK DPRD Sumbar menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal. Sinapoy menekankan pentingnya penggunaan kewenangan BK secara adil dan tidak sewenang-wenang.

Sinapoy juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan untuk bersilaturahmi dan berharap pertemuan ini dapat memberikan pengetahuan berharga yang dapat diterapkan di DPRD Sulawesi Tenggara.

Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M. Nur, menjelaskan bahwa hingga periode 2019-2024, BK DPRD Sumbar lebih berfokus pada pendekatan yang lebih lembut, mengingat regulasi masih dalam pembahasan. Muzli menginformasikan bahwa target saat ini adalah menetapkan ranperda tata beracara DPRD pada akhir Agustus 2024, yang akan berlaku untuk periode DPRD 2024-2029.

Muzli juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari BK DPRD Sulawesi Tenggara, yang dianggap sebagai suatu kehormatan bagi DPRD Sumbar.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top