DPRD Provinsi Sumbar

DPRD Sampaikan Nota Penjelasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah

PADANG, (Utamapost) – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar sidang paripurna penyampaian nota penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.

Rapat dipimpin oleh Irsyad Safar dan didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, Sekretaris Dewan Raflis, Kabag Umum Zardi Syahrir dan dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Irsyad Safar menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pokok-pokok kebudayaan Sumatera Barat ditetapkan menjadi prakarsa DPRD.

“setelah dilakukan harmonisasi/ pembulatan konsepsi oleh Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat, maka Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat ditetapkan menjadi prakarsa DPRD dengan judul Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah pada rapat paripurna pada tanggal 31 Januari 2023 lalu” Ujar Irsyad Safar.

Sebelum penyampaian nota Irsyad Safar menyampaikan gambaran umum terkait pengajuan usul Ranperda.

“Kebudayaan merupakan salah satu bidang yang sangat penting untuk diperhatikan dalam kerangka perencanaan pembangunan, baik pembangunan berskala nasional dan daerah, maupun dalam praktik kehidupan sehari-hari. Kebudayaan melekat dalam setiap individu dan kelompok bangsa, yang merupakan ekspresi dari kompleksitas kehidupan. Kebudayaan dalam salah satu pengertiannya adalah segala jenis hasil pemikiran, praktik sehari-hari, gagasan, yang dihasilkan dari proses belajar”. Ujar Irsyad Safar

Irsyad Safar juga mengingatkan bahwa garis besar permasalahan kebudayaan di Sumatera Barat adalah tergerusnya eksistensi kebudayaan lokal di tengah masyarakat akibat pengaruh globalisasi.

“Dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi Sumatera Barat 2018 sebagaimana tertuang dalam Naskah Akademik Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, disebut bahwa garis besar permasalahan kebudayaan di Sumatera Barat adalah tergerusnya eksistensi kebudayaan lokal di tengah masyarakat akibat pengaruh globalisasi”. Ujarnya. (sdc)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top