BUKITTINGGI, (Utamapost) – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Yesi Endriani, SM, mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam untuk terus berinovasi serta meningkatkan daya saing produk lokal. Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 7–8 November 2026, tersebut merupakan bagian dari agenda DPRD Sumbar di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang mencakup Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Sosialisasi ini turut dihadiri Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Wahendra, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofi Hendria, S.STP., M.Si., Camat Guguk Panjang, para lurah, pengurus TP-PKK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Dharma Wanita Persatuan (DWP), IWAPI, LKKS, serta sejumlah pelaku UMKM dan undangan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi terkait pengembangan ekonomi kreatif, mulai dari pemanfaatan peluang usaha, inovasi produk, strategi pemasaran hingga pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil kreativitas dan karya pelaku usaha.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Wahendra, menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2023 merupakan salah satu instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.
Menurutnya, ekonomi kreatif tidak hanya berkaitan dengan aktivitas usaha atau produksi UMKM. Lebih dari itu, sektor ini membutuhkan kreativitas, inovasi, peningkatan nilai tambah serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar produk yang dihasilkan memiliki identitas dan daya saing.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai unsur melalui pendekatan Pentahelix, yaitu pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan komunitas. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Sementara itu, Yesi Endriani menilai Bukittinggi memiliki kekuatan ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Aktivitas pariwisata yang berkembang turut membuka peluang bagi masyarakat untuk menciptakan berbagai produk dan usaha bernilai ekonomi.
“Bukittinggi ini hidup dari ekonomi kreatif. Dengan adanya pariwisata, tumbuh pula ekonomi kreatif yang menjadi bagian dari penggerak perekonomian kota ini,” ungkap Yesi.
Ia mengatakan, kekayaan potensi daerah dan kearifan lokal perlu dikelola secara kreatif agar mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan memiliki nilai jual lebih tinggi. Selain meningkatkan kualitas produk, pelaku usaha juga perlu memahami pentingnya perlindungan HKI untuk menjaga identitas serta keaslian hasil karya mereka.
Yesi menegaskan, pembinaan UMKM tidak boleh berhenti pada pelatihan proses produksi semata. Pendampingan harus mencakup berbagai aspek, seperti pengembangan desain dan kemasan, pemasaran digital, kemampuan komunikasi hingga teknik bercerita atau storytelling untuk memperkuat daya tarik produk.
Ia mencontohkan produk selendang yang dapat memiliki nilai ekonomi lebih tinggi apabila dikemas secara menarik dan dipasarkan dengan cerita yang mampu membangun kedekatan emosional dengan konsumen.
Selain penguatan kapasitas, Yesi juga mengusulkan agar UMKM yang telah memperoleh pembinaan maupun bantuan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dapat diarahkan menjadi mitra binaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Melalui pola kemitraan tersebut, pelaku usaha diharapkan memperoleh akses pendampingan yang lebih luas, termasuk dukungan permodalan, jaringan pemasaran, serta kesempatan mengikuti pameran berskala nasional hingga internasional.
“Harapan saya, ketika ada pameran di Jakarta, setiap BUMD bisa membawa UMKM Bukittinggi untuk ikut mempromosikan produknya. Jadi, bukan hanya pemerintah yang menyiapkan anggaran, tetapi perusahaan daerah juga ikut berperan,” tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofi Hendria, S.STP., M.Si., menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini penting untuk membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah dan masyarakat mengenai arah kebijakan serta program pembangunan daerah.
Rofi menyampaikan apresiasi kepada Yesi Endriani yang telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami lebih jauh substansi Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Ia berharap pemahaman yang diperoleh peserta dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung berbagai program pemerintah, khususnya pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bukittinggi.
Dalam kesempatan itu, Rofi juga menjelaskan sejumlah program pemerintah kota untuk memperkuat daya tarik pariwisata. Salah satunya melalui penataan instalasi lampu ekonomi kreatif di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Program yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum tersebut ditargetkan selesai pada Desember mendatang. Penataan kawasan ini diharapkan mampu mempercantik wajah kota, meningkatkan daya tarik wisata malam, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Melalui sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023, Yesi berharap terbangun kerja sama yang lebih kuat antara DPRD, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, organisasi masyarakat, serta dunia usaha dalam mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif di Sumatera Barat.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pengembangan UMKM tidak cukup diukur dari bertambahnya jumlah pelaku usaha, tetapi juga dari peningkatan kualitas, kreativitas, inovasi, perlindungan hukum, dan kemampuan menjangkau pasar yang lebih luas.
Dengan dukungan pembinaan berkelanjutan dan kolaborasi lintas sektor, UMKM Bukittinggi dan Kabupaten Agam diharapkan mampu meningkatkan kelas usahanya, memperkuat daya saing, serta menjadikan produk lokal sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.