Kabupaten Solok

Wali Nagari dan BPN se Kab. Solok Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah dan Nagari

Kab. Solok, (Utamapost) – Untuk memberikan pengelolaan keuangan Daerah dan Nagari tahun 2023, Wali Nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) se-Kabupaten Solok, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah dan Nagari bagi Walinagari dan BPN Se-Kabupaten Solok.

Bimtek yang dibuka langsung oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, pada Senin (10/07/2023) bertempat di Aula Chinangkiak Dream Park, Kec. X Koto Singkarak, turut dihadiri oleh Kepala BKD, Indra Gusnaldi, Kepala DPMN, Romi Hendrawan, Sekretaris DPRD, Zaitul Ikhlas, Inspektur Daerah diwakili Sekretaris, Dery Akmal, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Solok.

Kepala DPMN, Romi Hendrawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa, “kegiatan yang bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis pengelolaan keuangan Daerah dan Nagari tahun 2023 bagi Walinagari dan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Se-Kabupaten Solok sehingga pengelolaan keuangan dapat lebih tertib dan disiplin anggaran”.

“Kegiatan yang dilaksanakan selama 5 hari yakni dari tanggal 10 sampai 12 Juli 2023 untuk Wali Nagari dan 12 sampai 14 Juli untuk BPN, dengan total peserta sebanyak 148 orang, yakni 74 Orang Wali Nagari dan 74 orang perwakilan BPN, dengan Outputnya adalah tata kelola keuangan nagari mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pengawasan,” jelasnya.

Bupati Solok Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, mengatakan bahwa, “kegiatan ini diadakan agar kedepannya kita pengelolaan keuangan dimasing-masing Nagari itu dapat sesuai dengan aturan yang ada. Ini semua disebabkan karena semakin meningkatnya Dana Desa yang dianggarkan di setiap nagari dan tentu ini akan terus bertambah.

Seiring peranan para Wali Nagari dalam hal kemasyarakatan yang semakin kompleks, maka dari itu terkait pemahaman pengelolaan anggaran dan aturan harus dipelajari dengan seksama sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam mengelola keuangan dimasa mendatang. 

“Dalam laporan yang diberikan Inspektorat Daerah, ditemukan masih ada beberapa Nagari yang masih keliru dan belum sesuai dengan aturan dalam mengelola anggaran. Untuk itu melalui Bimtek ini, mari bekerja dengan Ikhlas dan Penuh Semangat serta menjalankan roda pemerintahahan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang ada,” himbaunya. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top