Kota Solok

Wako Zul Elfian Dengarkan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Walikota Solok Tahun 2023

Solok, (Utamapost) – Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Solok dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Solok terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Solok Tahun 2023, yang digelar pada Selasa (30/04/2024), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok.

Adapun Rekomendasi Pansus LKPJ disampaikan melalui Juru bicara, Rusdi Saleh mengatakan bahwa, “untuk urusan pendidikan pansus LKPJ merekomendasikan agar Amanah UUD 1945 dan Peraturan Perundang-undangan anggaran pendidikan minimal 20% harus dapat dianggarkan, bersama dengan Dinas Sosial, Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan OPD lainnya untuk melakukan sosialisasi KIP-Kuliah (dulu bidik misi). Dinas pendidikan jemput bola slot (kuota) KIP-kuliah ke LLDIKT.”

Terkait pembelian tanah SD 15 Tanah Garam tidak lagi diperlukan, penambahan ruang belajar yang gagal direalisasikan pada tahun anggaran 2023 harus terealisasi di tahun 2024 ini dan Guna meningkatkan kualitas SDN dan SMPN di Kota Solok yang merata, Pansus menyarankan pemerataan peningkatan sarana, prasarana, juga penempatan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sesuai kebutuhan dan Terkait rumah dinas yang terletak di Biruhun yang diambil kembali oleh pemberi hibah lahan, harus dilakukan upaya hukum. Terkait sewa atau retribusi rumah Dinas guru yang ditempati oleh ASN dari OPD lain harus dilakukan koordinasi dalam pemungutan sewa atau retribusi.

Untuk bidang Kesehatan Pansus DPRD merekomendasikan Regulasi UHC di Kota Solok tetap harus disiapkan dengan terlebih dahulu melakukan konsultasi ke Kanwil Kemenkumham dan studi tiru ke Kota Semarang. Prinsip penyusunan LKPJ itu salah satunya adalah ‘akurasi’ atau tepat dan benar. Melihat LKPJ yang disajikan dalam matrik maka perbaiki lagi ‘perencanaan’ karena terdapat 18 sub kegiatan yang realisasi anggarannya tidak sesuai dengan target. Transparansinya sudah baik tinggal akurasi maka Pansus mendorong inovasi dari Dinas Kesehatan dalam hal kemudahan dalam pelayanan kesehatan melalui akses BPJS kesehatan terutama di hari libur.

“Untuk Dinas Pekerjaan Umum Pansus LKPJ merekomendasikan bahwa Pansus mencermati kekurang cermatan penyusunan laporan di urusan PUPR ini terutama yang berkaitan dengan tidak seluruh data tersaji, misalnya tidak terdapat besaran target dan realisasi pembangunan dalam satuan biaya (anggaran) hanya disebutkan satuan paket,” ungkapnya

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng, juga turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Solok, anggota DPRD Kota Solok, Sekda Kota Solok, Syaiful A, Asisten Sekda, kepala OPD serta undangan lainnya. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top