PADANG, (Utamapost)- Pada Jumat (20/10/2023), Suwirpen Suib, Wakil Ketua DPRD Sumbar, dan Raflis, Sekretaris DPRD Sumbar, menerima kunjungan sekelompok mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Barat yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sumbar. Dalam aksinya, mahasiswa ini menyuarakan keprihatinan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan calon presiden Republik Indonesia memiliki batas usia tertentu.
Koordinator aksi, Rivaldi, mengungkapkan bahwa mereka menganggap putusan MK seharusnya telah diambil sebelum pemilu 2024 atau setelah pemilu dilakukan. Menurutnya, putusan tersebut dianggap terburu-buru. Mahasiswa Peduli Demokrasi menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang dan menentang putusan tersebut.
Selama aksi unjuk rasa, mahasiswa juga menuntut agar tidak ada campur tangan politik dalam putusan MK, serta mendorong agar MK menjaga integritasnya dan memastikan transparansi dalam persiapan pemilu 2024 yang adil dan independen.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, bersama dengan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, memberikan apresiasi terhadap aksi tersebut. Suwirpen Suib berkomitmen untuk menerima aspirasi masyarakat dan akan mengirimkan tuntutan mereka ke lembaga legislatif pusat.
Aksi unjuk rasa ini dimulai sekitar pukul 14:30 WIB ketika mahasiswa berjalan kaki dari sebuah rumah makan di Jalan Khatib Sulaiman menuju DPRD Sumatera Barat. Selama aksi tersebut, mereka menyampaikan kritik terhadap putusan MK mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden. Massa aksi juga melakukan pembakaran ban sebagai tanda protes. Menariknya, para peserta aksi mengenakan pakaian seragam berwarna hitam, termasuk pengunjuk rasa perempuan yang memakai baju dan rok hitam.(son)