Kab. Solok, (Utama Post)- Menindaklanjuti pertemuan dengan Management PT. Tirta Investama (AQUA), pada Kamis (12/01/2023), Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar, mengadakan pertemuan dengan 93 orang Pekerja PT. Tirta Investama yang terkena PHK, pada Jum’at (13/01/2023) bertempat di Gedung Solok Nan Indah.
Saat melakukan pertemuan tersebut Bupati Solok, turut didampingi oleh Anggota DPRD Kab Solok, Zamroni, Sekda Kab Solok, Medison, S. Sos, M. Si, Plt. Asisten II, Syaiful, ST. MT, Kepala DPMPTSP NAKER, Aliber, jajaran DPMPTSP NAKER, Camat Gunung Talang, Donly Wance Lubis dan Wali Nagari Batang Barus, Syamsul Azwar.
Bupati Solok Epyardi Asda, mengatakan bahwa, “kita berkumpul disini untuk mengadakan pertemuan dan mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini kedepannya akan ada titik terang tentang kejelasan semua yang bekerja di PT. Tirta Investama”.
Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari hasil pertemuan bersama dengan Pimpinan Direksi PT. Tirta Investama dari Jakarta bahwasanya Direksi sepakat Pemda Kabupaten Solok akan memediasi dan menyelesaikan masalah ini dengan “Winwin Solution” sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
“Saya beserta tim akan memperjuangkan semaksimal mungkin apa yang diusulkan dalam proposal dan nanti hasil yang kami dapatkan setelah melakukan rapat dengan Direksi akan disampaikan kepada bapak ibu semua. Mudah-mudahan semua usulan proposal dapat diakomodir oleh Direksi PT. Tirta Investama,” harap Epyardi Asda.
Adapun proposal usulan dari para pekerta PT. Tirta Investama yang terkena PHK diantaranya, Pekerja dan PT. Titrta Investama Aqua Solok sepakat seluruh pekerta untuk kembali bekerja seperti sediakala dengan ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Laporan Polisi dengan dugaan Pelanggaran UU 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja atau serikat buruh akan dicabut oleh pekerja.
Masing masing pihak sepakat untuk menahan diri agar tidak terjadi lagi konflik atau perselisihan yang merugikan kedua belah pihak. Pekerja bersama PT Tirta Investama berjanji akan mengedepankan prinsip dan azas musyawarah untuk mufakat dan saling menghargai satu sama lainnya.
Pekerja berjanji akan memberikan edukasi dan arahan kepada anggota untuk meningkatkan etos kerja yang tinggi serta profesional. Pekerja berkomitmen akan meningkatkan semangat kolaborasi untuk membangun Pabrik Aqua Solok lebih baik dengan seluruh stakeholder terutama dengan pihak Manajemen Perusahaan, Pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, serta seluruh Tokohadat dan Pemangku adat Nagari serta Masyarakat.
Pekerja Meminta agar Kepesertaan BPS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja kembali di aktifkan, sebagaimana aturan yang berlaku & Atas dasar kesepakatan Perjanjan Bersama ini, maka perusahaan akan memberikan kebijaksanaan berupa Klaim biaya berobat pekerja dan keluarganya pada periode Oktober 2022 s/d Januari 2023, tetap dibayarkan oleh perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. Pekerja meminta agar diberikan kesempatan yang seluas luasnya untuk putra daerah untuk jenjang karir dan menempati posisi yang strategis.
Dari pertemuan itu dapat disimpulkan bahwa seluruh pekerja ingin berdamai dan sepakat mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak serta seluruh pekerja sepakat meminta bantuan Bupati beserta Tim dari Pemda untuk menjadi mediator guna mendapatkan hasil terbaik untuk kedua belah pihak. (Milfiana.CP)