Uncategorized

Tekan Kasus Stunting, Pemkab Gelar Diskusi Panel dan Manajemen Kasus Stunting

Solok, (Utama Post), Guna melakukan intervensi penurunan stunting melalui pendampingan keluarga, Pemerintah Kabupaten Solok, bekerjasama dengan BKKBN Prov. Sumbar, mengelar diskusi panel manajemen kasus Stunting ke II kabupaten Solok tahun 2022, pada Selasa (15/11/2022), bertempat di Ruang Pertemuan D’Relazion cafe & resto Kota Solok.Diskusi tersebut dibuka langsung oleh 

Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar yang diwakili oleh staf ahli bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Eva Nasri, SH, MM yang didampingi oleh Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Sumbar yang diwakili oleh Koordinator Bidang KBKR Rismiati, SE.

Dalam diskusi tersebut menghadirkan Narasumber dari tim pakar, Dr. IGM Afridoni Aradita, Sp.A, Dr. Dodi Faisal, Sp.OG, Avermilyus, SKM, Remi Iskandar, M.Psi, Kepala DPPKB P3A Kab. Solok Dr. Maryeti Marwazi, MARS.

Sebelumnya Dinas DPPKBP3A telah melaksanakan acara penyerahan secara seremonial kendaraan bermotor roda dua antar jemput akseptor KB yg diserahkan kepada koordinator KB dilapangan di seluruh kecamatan di kab Solok pada Senin (14/11/2022), dan hari ini kembali dilakukan kegiatan berupa acara Diskusi panel manajemen kasus stunting ke II Kabupaten Solok tahun 2022.

Kasi Kesertaan Ber-KB Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Herliza, S.Km, M.Bio Med, mengatakan bahwa, “tujuan kegiatan diskusi panel dan manajemen kasus stunting tersebut di adakan adalah untuk melakukan intervensi penurunan stunting melalui pendampingan keluarga yang memiliki manajemen yang baik, responsif dan efektif, mendapatkan pokok permasalahan, solusi dan treatment yang tepat pada kasus stunting yang masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut”.

Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Koordinator Bidang KBKR Rismiati, S.E mengatakan bahwa, “pemerintah telah menetapkan stunting sebagai Isu Ironitas Nasional. Komitmen ini terwujud dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan.

Berdasarkan data SSGI (Studi Status Gizi Indonesia) tahun 2021, prevelensi balita stunting (tinggi badan menurut umur) berdasarkan kab/kota di provinsi di Indonesia, Kabupaten Solok berada pada prevelensi 40,1 persen dengan rata-rata untuk provinsi Sumatera Barat adalah 23,3 persen. Ditahun 2022 diharapkan angka stunting berada di angka 18,49 persen. Dengan usaha dan kerja keras bersama, prevalensi di Kabupaten Solok ini bisa turun sesuai harapan, diharapkan pada tahun 2023 angka turun menjadi 15,44 persen dan pada tahun 2024 menjad 14 persen.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bid. Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Eva Nasri mengatakan bahwa, “Pembangunan sumber daya manusia berkualitas merupakan pilar bagi pencapaian visi Indonesia 2045

Yaitu manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan yang komprehensif, damai dalam interaksi sosialnya dan berkarakter kuat, sehat menyehatkan dalam interaksi alamnya dan berperadaban unggul, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional”. 

Visi misi tersebut akan sulit tercapai jika permasalahan gizi di Indonesia tidak diatasi secara serius. Dengan adanya peraturan presiden nomor 72 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting, strategi yang perlu di optimalkan adalah, Menurunkan prevelensi stunting, Meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, Menjamin pemenuhan asupan gizi, Meningkatkan pola asuh, Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dan Meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, perlu dilakukan tinjauan kasus stunting dari tim pakar sesuai keahlian masing-masing baik dari ahli dokter anak, dokter Obgyn, psikologi dan ahli gizi yang akan memberikan masukan dan tindakan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di setiap tingkatan wilayah mulai dari kabupaten hingga ke tingkat nagari yang di kenal dengan tim pelaksana percepatan penurunan stunting (TPPS).

Intervensi stunting harus di mulai dari hulu yaitu kepada remaja dan calon pengantin, pastikan remaja-remaja memahami akan pentingnya kebuthan gizi sejak dari remaja serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Pemantauan kepada ibu hamil sampai punya anak balita dapat dilakukan agar masa emas 1000 hari pertama kehidupan (1000 HPK) berjalan optimal baik disisi kesehatan maupun pola asus yang diterapkan. Kemudian keluarga yang memiliki pasangan usia subur pasca persalinan agar mendapatkan pelayanan KB agar dapat mengatur jarak kehamilan dari sebelumnya, sehingga optimal pengasuhan dan kasih sayang kepada anak yang dilahirkan.

“TPPS ini diharapkan dapat berperan secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor terkait, penajaman strategi intervensi dari hulu melalui kegiatan prioritas mencegah lahirnya anak stunting, mengoptimalkan peran tim pendamping keluarga yang sudah terbentuk sebanyak 196 tim se kabupaten solok kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan/ ibu menyusui dan keluarga yang mempunyai anak 0-5 tahun,” harap Eva Nasri.

Dalam pertemuan tersebut, kecamatan yang di hadirkan dan menjadi sasaran angka penurunan stunting adalah Kecamatan IX Koto Sungai lasi, hal ini menurut data statistik angka stunting di kecamatan tersebut lebih tinggi dari kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Solok. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top