Kota Solok

Tata Kawasan Sungai Pemko Solok Gandeng Kementrian PUPR

Padang, (Utamapost) – Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si gandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, untuk tata kawasan sungai.

Penataan dengan melanjutkan pembangunan bidang sumber daya air yakni pembangunan Embung Batang Bingung, dan Batang Lembang, ditandai dengan audiensi Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, dengan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, pada Jum’at (03/03/2023), di Padang.

Saat melakukan audiensi tersebut, Wako Zul Elfian yang didampingi oleh Sekretaris PUPR kota Solok, Elyardi disambut langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Mochammad Dian Al-Ma’ruf, S.Si, ST, MT.

Pada kesempatan tersebut Wako Zul Elfian sangat mengharapkan kelanjutan pembangunan Embung Batang Bingung. Proyek lanjutan tersebut merupakan vital untuk masa depan masyarakat Kota Solok, terutama air baku untuk air bersih dan memperlancar arus Sungai Batang Lembang agar tidak meluap. 

“Dukungan dari Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai dalam lanjutan normalisasi Batang Lembang yang belum maksimal untuk antisipasi banjir sangat Kami harapkan, sehingga perlu dilanjutan pembangunannya dan pembangunan embung Batang Bingung untuk konservasi, air baku dan irigasi serta wisata air,” harap Wako.

Pasca pandemi Covid-19, anggaran di Pemerintah Daerah jauh berkurang, sehingga kita mengharapkan dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian yang ada. Dengan kolaborasi dan dukungan dari pemerintah pusat, kita dapat membangun kota Solok lebih baik lagi.

Pada Kesempatan tersebut, Wako juga meyakinkan Kepala BWS bahwa lahan untuk pembangunan embung sudah dalam proses pembebasan. 

Menanggapi laporan Wako Zul Elfian, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Mochammad Dian Al-Ma’ruf, S.Si, ST, MT, siap untuk membantu Kota Solok dalam lanjutan pembangunan Embung Batang Bingung. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top