Uncategorized

Perkuat Akses Kredit UMKM, DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Penyertaan Modal PT Jamkrida

PADANG, (Utamapost)_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal kepada PT Jamkrida Sumbar menjadi Peraturan Daerah (Perda). Langkah strategis ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbar pada Selasa (5/5/2026).

​Pengesahan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat fungsi penjaminan kredit bagi para pelaku usaha di Sumatera Barat, sekaligus memperluas akses pembiayaan yang selama ini sering menjadi kendala utama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

​Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, didampingi Wakil Ketua Nanda Satria. Turut hadir dalam agenda penting ini, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menyatakan bahwa PT Jamkrida Sumbar sejauh ini telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, suntikan modal dari pemerintah daerah dinilai sebagai bentuk investasi konkret demi menjaga stabilitas dan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

​”Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyetorkan modal sebesar Rp78,6 miliar kepada PT Jamkrida,” ungkap Evi Yandri.

​Ia optimis, dengan adanya penguatan modal ini, layanan penjaminan kredit akan semakin optimal. Efek domino yang diharapkan adalah terciptanya pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih luas dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Sumbar atas disahkannya Perda ini. Menurut Mahyeldi, tambahan modal ini tidak hanya memperkuat posisi internal Jamkrida, tetapi juga membuka keran kerja sama yang lebih luas.

​Rencana Strategis PT Jamkrida ke Depan:
• ​Perluasan Jangkauan: Membuka peluang kerja sama penjaminan kredit dengan provinsi-provinsi tetangga yang selama ini terhambat akibat keterbatasan modal.
• ​Peningkatan Kinerja: Memaksimalkan prestasi Jamkrida di tingkat nasional agar berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
• ​Kemudahan Kredit: Membantu UMKM lokal agar lebih mudah mendapatkan jaminan saat mengajukan pinjaman ke perbankan.

​”Banyak peluang yang harus kita tangkap. Bahkan, provinsi tetangga sebenarnya ingin bekerja sama dengan kita. Selama ini ruang itu terbatas karena kendala modal, namun sekarang pintu tersebut sudah terbuka lebar,” jelas Mahyeldi.

​Di akhir penyampaiannya, Mahyeldi menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk bergerak cepat menindaklanjuti Perda yang baru disahkan ini. Ia menegaskan bahwa implementasi di lapangan harus segera dilakukan agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
​”Harus segera diimplementasikan, supaya target peningkatan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa secepatnya tercapai,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top