Uncategorized

Pemnag Sungai Rumbai Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Dua

Dharmasraya (UtamaPost)-Pemerintah Nagari Sungai Rumbai segera mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua tahun anggaran 2023 sebesar Rp369.887.900, di luar alokasi Dana BLT Desa.

Sebagai nagari dengan status mandiri maka, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022, Nagari Sungai Rumbai mencairkan Dana Desa sebanyak dua tahap.

Hal ini dipastikan setelah diadakan rapat kerja Pemerintahan Nagari Sungai Rumbai beberapa hari yang lalu. Hal itu diungkap Wali Nagari Sungai Rumbai Sutan Riski.

“Kita Nagari Sungai Rumbai sudah merealisasikan hampir 100 persen dari Dana Desa tahap kesatu yang sudah dicairkan, maka saat ini kita akan mengajukan pencairan dana desa tahap kedua yang jumlahnya sebesar Rp369.887.900, di luar dana untuk BLT Desa,” ujar Sutan Riski, Rabu (14/6).

Rapat kerja pemerintahan nagari adalah pertemuan wali nagari dengan Bamus Nagari dan Lembaga Nagari yang dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan anggaran dan kegiatan nagari.

Rapat kerja kali ini adalah evaluasi pelaksanaan kegiatan nagari kurang lebih lima bulan pertama tahun 2023 atau sampai dengan bulan Mei 2023. Rapat kerja ini dihadiri oleh wali nagari dan perangkat nagari, kepala jorong, Bamus, LPM, Bumnag.

Realisasi pendapatan sampai dengan bulan Mei 2023 Rp831.240.461 dari Anggaran Rp2.164.179.000. Kemudian realisasi belanja Rp765.789.300 dari anggaran Rp2.006.566.603,- Selanjutnya realisasi pengeluaran pembiayaan Rp50 juta dari anggaran Rp181.395.600.(ed/pd)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top