Kab. Solok, (Utamapost) – Sebagai salah satu bentuk upaya penurunan Level Tingkat Kerawanan Narkoba pada Wilayah Nagari yang ada di Kabupaten Solok dari Dampak Narkoba, Pemkab. Solok mengelar Rapat Koordinasi, pada Rabu (05/06/2024), bertempat di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah.
Mengawali sambutannya, Kepala BNN Kabupaten Solok, AKBP M. Agus Wijanarko, S.Sos melaporkan bahwa, “sebanyak 265 orang yang hadir ini terdiri dari Wali Nagari, Ketua KAN dan BPN se-Kabupaten Solok. Dengan adanya pertemuan ini, dapat terjalin sinergitas antara Pemda, Forkopimda, BNN, Wali Nagari, BPN dan KAN dalam upaya pencegahan narkoba di wilayah Kabupaten Solok ini. Semoga daerah yang sebelumnya dalam zona merah dan rawan semoga dapat diturunkan secara perlahan dan kita intervensi melalui kerjasama dan dukungan bersama.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “saat ini di Kabupaten Solok tengah terjadi Peningkatan Angka Penyalahgunaan Narkoba dimana terdapat sebanyak 28 Nagari yang saat ini dalam status bahaya, saya merasa prihatin dan sedih, semoga hal ini tidak berkembang lebih jauh lagi bagi anak-anak generasi muda kita di Kabupaten Solok.”
Pengaruh Narkoba sangat besar bagi para pemakainya, hal ini ibarat mendapatkan tiket one way, sekali mendapatkan itu maka sudah sulit bahkan tidak mungkin lagi untuk kembali normal seperti biasa, sebagaimana gambaran yang diberikan BNN Sumatera Barat dimana dari 100 orang pengguna yang direhabilitasi, sebanyak 80 orang kembali menggunakannya lagi.
Dalam pemberantasan Narkoba tentu juga harus dimulai dari diri kita terlebih dahulu, untuk itu saya perintahkan para ASN, Pegawai Pemerintah, Perangkat dan Wali Nagari Wajib hukumnya untuk melaksanakan tes Narkoba. Dalam upaya memerangi narkoba ini karena bagi saya ini merupakan kasus yang Extraordinary (Luar Biasa), maka menghadapinya juga harus dengan cara yang Extraordinary, harus tuntas dan tidak boleh tanggung-tanggung.
Untuk itu dalam rangka menghadapi ini semua kita berkeinginan untuk mengembalikan peranan Niniak Mamak dalam membina anak kemenakan sehingga tidak terjerumus ke hal-hal yang demikian. Dalam hal ini saya sekaligus bertujuan mendukung bagaimana dulunya yang namanya Adat Ndak Lakang Dek Paneh, Ndak Lapuak Dek Hujan itu bisa kembali dihargai masyarakat dan anak kemenakan.
Maka dari itu pada hari ini sengaja mengundang Niniak Mamak semuanya sehingga dapat mendengarkan betapa bahayanya Narkoba yang telah masuk di nagari kita, sehingga memang memerlukan ketegasan dan peran serta bersama dalam memeranginya. Jika kita semua bersepakat, nantinya didalam Nagari itu bisa dibentuk Satgas Narkobanya dengan memberdayakan Parik Paga Dalam Nagari/Pemuda Nagari yang nantinya diberikan reward bagi mereka yang membantu menyelesaikan kasus Narkoba di Nagarinya.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi, SH, M.Si memaparkan bahwa, “BNNP Sumbar memberikan Apresiasi yang luar biasa kepada Bupati Solok melihat respon cepatnya, tanpa perlu berlama-lama hanya dengan via telepon saja kita meminta izin untuk mengumpulkan 28 Wali Nagari yang wilayahnya dalam status bahaya narkoba di Kotobaru dan Alhamdulillah direspon positif dengan mengumpulkan seluruh Wali Nagari lengkap dengan Niniak Mamak di Gedung Solok Nan Indah ini.”
“Kita sangat prihatin yang mana dulunya Sumatera Barat hanya sebagai jalur peredaran Narkoba, sekarang sudah menjadi daerah yang mengalami peningkatan kasus penyalahgunaan Narkoba, yang mana setelah ditelaah hanya dari jenis sabu saja bisa mencapai 2 kg perminggu dan 8 kg perbulannya, untuk itu memang perlu langkah yang Extraordinary juga untuk menghadapinya, sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Solok,”ungkapnya. (Milfiana.CP)