Dharmasraya

Panwascam Kecamatan Sitiung Tetapkan 4 Orang PKD

Dharmasraya (utamapost) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Sitiung Kabupaten Dharmasraya sukses mengumumkan 4 nama anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Minggu 05/02/2023 di gedung pertemuan umum kecamatan setempat.

Luar biasa semangat kerja Panwaslu kecamatan Sitiung tersebut, membuktikan bahwa pihaknya berupaya mensukseskan pelaksanaan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2022.

Dimana, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara, bersama ini di umumkan nama nama calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus, kata ketua Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sitiung Sutan Junaidi kepada media ini disela selah acara pelantikan PKD tersebut.

“Berdasarkan hal tersebut, Panwaslu Kecamatan Sitiung umumkan nama nama Anggota Panwaslu Desa terpilih yang dinyatakan lulus hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara dengan Nomor : 006/KP.01/POKJA/02/2023 tertanggal 04 Fubruari 2023 sebanyak 4 orang anggota”, terang Sutan Junaidi.

Pihaknya menjelaskan, Pengumuman ini berdasarkan hasil Pleno Panwascam, Sehingga menetapkan nama-nama anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Sitiung, adapun nama nama anggota PKD itu sebagai berikut :

1. Yunahar Cun Nagari Gunung Medan

2. Afrizal Nofri  Nagari Siguntur

3. Febrison   Nagari Sitiung

4. Muhammad Ridho Nagari Sungai Duo 

Dalam kata sambutannya ketua Panwascam Sitiung Sutan Junaidi, usai membacakan surat keputusan Panwascam NO:001/HK.01.01/K.SB-02.04/2/3023 Tentang Penetapan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, pihaknya berpesan, marilah kita sama-sama bekerja dalam mensukseskan Pemilu Serentak tahun 2024 yang akan datang harapannya.(ed/hms)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top