Kabupaten Solok

Miliki Sabu, Warga Gantung Ciri Diamankan Satresnarkoba Arosuka

Kab. Solok, (Utamapost) – Karena memiliki narkotika jenis sabu, Muslim (31 tahun), salah seorang warga Nagari Gantung Ciri, pada Senen (17/04/2023) berhasil diamankan Tim Spider Arosuka yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Oon Kurnia Illahi, SH. 

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Oon Kurnia Illahi, SH menyatakan bahwa, “telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa diduga pelaku Narkotika jenis Sabu, diwilayah hukum Polres Solok”.

Penangkapan berawal informasi dari masyarakat yang diberikan pada anggota Sat Resnarkoba Polres Solok, bahwasanya ada seseorang sering melakukan penyalahgunaan narkotika Jenis Sabu. Setelah informasi yang didapatkan, petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan.

Kemudian petugas melihat seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri-ciri yang didapat dari masyarakat, petugas langsung membuntuti lalu memberhentikan pelaku di tepi jalan di Jorong Sawah Sudut.

Petugas langsung melakukan penangkapan pada pelaku yang mengaku bernama Muslim, setelah itu petugas melakukan penggeledahan, saat itu ditemukan 1 (Satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening yang ditemukan di tepi jalan tidak jauh dari pelaku diamankan dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari pennangkapan tersebut Sat Resnarkoba Arosuka berhasil mengamankan 1 (Satu) Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening. Dan 1 (Satu) unit sepeda motor merk YAMAHA  VEGA warna Hitam. Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top