Kab. Solok, (Utama Post) – Untuk memaksimalkan Anggaran yang ada di daerah, Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, mengikuti Video Converence (Vidcon) Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia, Rabu (25/01/2023), bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Pada Vidcon, tersebut Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, turut didampingi oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah, Medison, S.Sos, M.Si, Asisten I, Drs. Syahrial, MM, Inspektur Daerah diwakili Sekretaris, Dery Akmal, ST, Kepala Dinas Kominfo, Teta Midra, S.STP, M.Si.
Rakor yang diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), digelar di Hotel Borobudur dan dihadiri secara langsung oleh Jaksa Agung RI, Kapolri, diwakili Kabareskrim Polri, Menteri Dalam Negeri, dan jajaran kementerian terkait, serta diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota Se-Indonesia secara Video Converence.
Jaksa Agung RI, Burhanuddin, dalam arahannya menyampaikan bahwa, “meningkatkan Sinergitas, Koordinasi dan Kolaborasi yang baik antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH)”.
Perhatikan batasan waktu penyelesaian laporan atau pengaduan berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, dahulukan penyelesaian administratif sebelum menggunakan instrumen pidana. “Lakukan monitoring dan pengawasan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan AUPB (Asas-asas umum Pemerintahan yang Baik),” jelasnya.
Sementara itu, Kapolri diwakili Kabareskrim Polri, Agus Adrianto, mengatakan bahwa, “Aparat Penegak Hukum dapat melakukan pemeriksaan setelah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, untuk itu diperlukan koordinasi yang baik antara APIP dan APH”. Polri sangat mengapresiasi inisiasi Kemendagri dalam membangun nota kesepahaman antara APIP dan APH.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian saat membuka Rakor tersebut, menyampaikan bahwa, “untuk memaksimalkan Anggaran yang ada di daerah diperlukan koordinasi dan kerjasama antara Pemerintah daerah bersama DPRD, sehingga pemanfaatan anggaran sesuai dan tepat pada hal yang dibutuhkan”.
Dalam pengawasan postur anggaran, APIP berperan penting dalam mengawal singkronasi anggaran agar tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk itu kita berharap kepada APIP agar dapat memberikan pendampingan kepada Kepala Daerah agar dapat menjalankan postur Anggaran sehingga dapat terfokus dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Milfiana.CP)