Kabupaten Solok

KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 Akhirnya Disepakati

Kab. Solok, (Utamapost) – DPRD Kabupaten Solok menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2023 dan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam rapat paripurna DPRD, yang digelar pada Kamis (10/08/2023), bertempat di ruang pertemuan DPRD Kabupaten Solok.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Solok Ivoni Munir, turut didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kab. Solok Mulyadi, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, dan juga dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Forkopimda, Anggota DPRD Kab. Solok, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM, Kepala Perwakilan OPD dan Camat Se-Kabupaten Solok.

Rapat diawali dengan penyampaian serta penyerahan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2023 yang dibacakan oleh juru bicara DPRD Kab. Solok Faisal. Dan dilanjutkan dengan penyampaian serta penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah dengan DPRD Kab. Solok.

Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “sebelumnya KUA-PPAS telah dibahas pada tanggal 6-9 Agustus 2023 oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD Kab. Solok dan telah menyatakan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Kab. Solok yang telah menyepakati PAD setelah Pembahasan sebesar Rp. 1.261.601.590.410,00.”

Untuk itu mari, bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama. Serta jaga keamanan dan kenyamanan kita bersama sehingga dapat membangun Kabupaten Solok kearah yang lebih baik. “Terimakasih kepada Bapak/Ibu jajaran DPRD, Pemerintah Daerah dan masyarakat kabupaten Solok yang telah ikut serta membangun daerah yang kita cintai ini,” ujar Epyardi Asda (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top