Kota Solok

Komisi III DPRD Kota Solok Tinjau Usaha Makanan Ringan Kipang

Solok, (Utamapost) – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang diresahkan oleh suara letusan usaha pembuatan makanan ringan Kipang, Komisi III DPRD Kota Solok langsung turun kelapangan untuk melihat langsung proses pembuatan kipang, pada Selasa (14/02/2023), bertempat di Parak Anau Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok.

Kunjungan Komisi III DPRD Kota Solok tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Yoserizal, SH, juga dihadiri juga oleh Koodinator komisi III yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng serta Sekretaris Komisi III Hj. Rika Hanom, S.Pd dan Anggota Komisi III Andi Eka Putra, SH dan Wazadly, SH. Sementara itu dari unsur Pemerintah Daerah dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Edrizal, SH, Kepala Dinas Pelayanan terpadu satu pintu Elvy Basri.

Ketua Komisi III Yoserizal, SH menyambut baik usaha kipang yang telah dijalani oleh salah satu warga Kelurahan Tanah Garam, melalui usaha kecil ini pengelola sudah dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitarnya dan memiliki nilai positif, namun dalam berusaha tidak selalu berjalan mulus sebagai mana yang kita harapkan,dimana ada beberapa persyaratan yang harus kita perhatikan salah satunya yaitu lingkungan tempat kita melakukan usaha, apalagi bagi usaha yang dalam prosesnya dapat menimbulkan suara keras terutama dalam pembuatan kipang, mungkin ada masyarakat sekitarnya yang terganggu”. 

“Kepada Lurah, RT, RW dan warga sekitarnya selaku Wakil dari masyarakat Bersama Organisasi Perangkat Daerah telah datang untuk menanggapi adanya laporan masyarakat dan datang langsung ke lokasi serta mendiskusikan untuk mencarikan solusi agar proses pembuatan kipang ini,suara yang ditimbulkan tidak begitu keras dan merasa mengganggu kepada masyarakat sekitarnya, setelah kami lihat ternyata pengelola pembuatan kipang sudah berupaya untuk membuat semacam peredam suara agar tidak mengganggu masyarakat sekitarnya, walaupun belum maksimal kami menyarankan bagi pengelola tempat usaha untuk membuat semacam ruang kedap suara.

Kami meminta kepada OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Camat maupun Lurah untuk mencoba membantu pemilik usaha kipang tersebut untuk mencarikan solusi agar sistim peredam suara ini bisa maksimal dan tidak menimbulkan suara keras lagi bagi masyarakat sekitar, mungkin salah satunya dengan memasang busa atau semacam karpet pada dinding ruangan tempat membuat kipang, sehingga dapat meredam timbulnya suara keras yang dapat mengganggu masyarakat sekitarnya.

Pengelola makanan kipang merek Dara Dua menjelaskan, “kami sebenarnya sudah ada melakukan konsultasi dan bertanya-tanya kepada rekan-rekan sesama pengusaha kipang, namun sampai saat ini belum ada satupun yang dapat membuat semacam alat pembuatan kipang tanpa menimbulkan bunyi.terkait untuk pembuatan ruang yang kedap suara kami selaku pemilik usaha pembuatan kipang masih terkendala dengan keuangan apalagi kami baru mencoba untuk bangkit akibat pandemi”. (Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top