DPRD Provinsi Sumbar

Ketua DPRD Sumbar, Supardi” Menyayangkan Undangan Pribadi Oknum Anggota DPRD Pakai Stempel Ketua DPRD

PADANG, (Utamapost)- Supardi, Ketua DPRD Sumatera Barat, menyoroti sebuah surat undangan yang memicu perhatian. Surat tersebut ditandatangani oleh anggota DPRD Sumbar, Muhayatul, dengan menggunakan stempel Ketua DPRD Sumbar. Muhayatul mengundang 10 organisasi masyarakat di wilayah tersebut untuk menghadiri Festival Anak Nagari Pesisir Selatan di Lapangan Sepakbola Kambang Barat beberapa waktu lalu.

Surat undangan ini, yang dikeluarkan pada 25 September 2023 dengan nomor surat 005/1654/Umum/DPRD-2023, memicu perhatian Supardi. Ia menjelaskan bahwa stempel Ketua DPRD Sumbar hanya seharusnya digunakan oleh Ketua DPRD Sumbar, Wakil Ketua, atau Ketua Komisi, dan tidak boleh digunakan secara pribadi. Selain itu, anggota DPRD Sumbar juga tidak seharusnya menggunakan kop surat DPRD karena kop surat tersebut adalah aset kelembagaan, bukan milik pribadi.

Supardi baru mengetahui surat ini pada tanggal 2 Oktober 2023, dan ia telah mengklarifikasi masalah ini dengan Sekretariat DPRD Sumbar. Muhayatul tidak pernah meminta izin untuk menggunakan stempel tersebut, dan bahkan jika ia meminta izin, izin tersebut tidak akan diberikan.

Sementara Supardi belum mengambil langkah lebih lanjut, ia telah mengalihkan masalah ini kepada Sekwan, berharap agar hal ini tidak terulang di masa depan.

Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, juga menganggap surat tersebut keliru. Ia menekankan bahwa Muhayatul, sebagai pejabat daerah, seharusnya memahami aturan yang berlaku. Staf komisi yang membuat surat tersebut telah ditegur, dan Raflis menegaskan bahwa surat dan nomor surat tersebut hanya boleh digunakan oleh Ketua DPRD Sumbar dan lembaga, bukan oleh anggota DPRD.

Muhayatul mengakui kekeliruan dalam surat undangan tersebut, mengatakan bahwa kesalahan staf dalam mengambil cap stempel ketua DPRD menyebabkan masalah ini. Seharusnya, stempel sekretariat yang seharusnya digunakan dalam surat tersebut.

Terlepas dari polemik ini, Muhayatul menggunakan undangan ini hanya untuk organisasi yang mendukungnya. Klarifikasi lebih lanjut tentang masalah ini belum dilakukan hingga saat ini.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena mencerminkan pentingnya penggunaan stempel dan kop surat yang tepat dalam lingkup kelembagaan pemerintah daerah.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top