DPRD Provinsi Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Prihatin, Rumah Kelahiran Tan Malaka Sudah Lapuk Dan Tak Terawat

Lima Puluh Kota, (Utamapost)- Kondisi Rumah Kelahiran tokoh revolusioner Indonesia, Tan Malaka, menjadi perhatian serius bagi Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi. Saat berkunjung ke rumah bersejarah tersebut pada Kamis (20/7), Supardi menyatakan keprihatinannya karena rumah tersebut terlihat lapuk dan tidak terawat dengan baik. Beberapa struktur bangunan bahkan telah mengalami kelapukan.

Rumah bersejarah ini, yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya pada 21 Februari 2008, merupakan simbol penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Sayangnya, kondisinya saat ini memprihatinkan. Supardi menyampaikan bahwa lantai di dalam rumah tidak mampu menahan beban berat, sehingga tidak diperkenankan untuk dipaksakan masuk agar menghindari risiko runtuh.

Selain masalah fisik bangunan, interior rumah juga terlihat terabaikan, dengan benda-benda peninggalan yang berdebu dan tidak terawat. Menyaksikan hal tersebut, Supardi berharap Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dapat lebih serius dalam mengelola cagar budaya bersejarah ini.

Rumah Tan Malaka berada di Pandam Gadang, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, dapat diakses dengan kendaraan roda empat dari Kota Payakumbuh dengan waktu tempuh sekitar 2 jam. Rumah berarsitektur gadang berwarna merah dengan lima gonjong ini juga dikelilingi oleh tiga kuburan, termasuk makam Ibrahim Datuk Tan Malaka, Rangkaya Sinan (ibu Tan Malaka), dan Rasad Caniago (ayah Tan Malaka).

Meskipun makam bertuliskan Tan Malaka berada di Kediri, Jawa Timur, terdapat pula patung setengah badan Tan Malaka berjarak 200 meter dari kuburan. Bagi para pengunjung yang ingin masuk ke dalam rumah, dapat meminta izin dari ahli waris yang akan memberikan pendampingan. Di dalam rumah, terdapat koleksi foto-foto Tan Malaka dari masa muda hingga saat mendampingi Bung Karno, serta silsilah lengkap Datuk Tan Malaka. Buku-buku karya Tan Malaka, seperti “Madilog”, “Gerpolek”, dan “Aksi Massa”, juga dipajang sebagai bagian dari warisan budaya yang berharga.

Supardi menambahkan bahwa Tan Malaka adalah seorang pejuang kemerdekaan dan sosok penting yang telah menggagas konsep Republik Indonesia. Sutan Ibrahim Gelar Datuk Sutan Malaka, nama lengkap Tan Malaka, lahir pada tanggal 2 Juni 1897 dan meninggal dunia pada usia 51 tahun. Sepak terjangnya di kancah politik telah mengukir sejarah yang tak terbantahkan.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top