JAKARTA, (Utamapost)– Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan adalah harga mati untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih (clean and good governance). Hal itu ditegaskannya usai menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Muhidi hadir bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dalam agenda yang dipimpin langsung oleh Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi.
Muhidi menjelaskan, pemeriksaan LKPD oleh BPK RI bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum krusial bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki penggunaan anggaran. Apalagi, tahun 2025 merupakan masa transisi kepemimpinan dan evaluasi capaian RPJMD 2021–2026.
“Kami berkomitmen memperkuat penerapan clean and good governance. Anggaran harus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Muhidi.
DPRD Sumbar memberikan catatan khusus terhadap kondisi daerah sepanjang 2025. Sumatera Barat tercatat menghadapi tantangan berat akibat bencana hidrometeorologi yang melanda 16 kabupaten/kota, serta adanya tekanan fiskal dari pusat.
Meski pertumbuhan ekonomi melambat ke angka 3,37% akibat dampak bencana, terdapat kabar baik pada indikator kesejahteraan:
• Angka Kemiskinan: Turun menjadi 5,31% (dari 5,42% di 2024).
• Pengangguran Terbuka: Menurun menjadi 5,52% (dari 5,69% di 2024).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyambut positif proses audit ini. Ia menjamin jajaran pemerintah daerah akan kooperatif dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh tim BPK.
“Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menghadirkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” pungkas Mahyeldi.