Kota Solok

Ingatkan Perda Ketertiban Umum, Pemko Solok Tertibkan Bangunan Liar 

Solok, (Utamapost) – Guna mewujudkan keindahan kota Solok, serta mengingatkan Perda Ketertiban Umum agar dijalankan dengan baik, Pemerintah kota Solok akan tertibkan bangunan-bangunan liar, pedagang yang berjualan atau parkir yang memakan badan jalan, serta ternak warga yang berkeliaran dijalanan.

Demikian diungkapkan oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si didampingi oleh Wakil Wali Kota Solok DR. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, saat memimpin rapat bersama OPD, pada Rabu (10/05/2023), bertempat di Ruang Rapat Zarhismi Ajiz Lantai II Balaikota Solok. 

Wako mengingatkan kepada seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Solok agar memahami serta segera mungkin menjalankan Perda Ketertiban Umum. Hal itu karena masih banyaknya terlihat bangunan-bangunan liar, pedagang yang berjualan atau parkir yang memakan badan jalan, serta ternak warga yang berkeliaran di jalanan mewujudkan Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah bersih, indah, sehat, tertib.

Kota Solok telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, oleh karena itu juga harus bersama kita ketahui dan kita pahami. Ini merupakan tanggung jawab bersama pemerintah Kota Solok bersama seluruh warga kota. “Mungkin selama ini Pemko Solok telah beri toleransi kepada masyarakat untuk berdagang, namun tampaknya ada yang telah kebablasan. Untuk itu, tidak boleh ada lagi pelanggaran, harus secepatnya kita sikapi dan susun langkah strategis penanganannya,” tegas Wako.

Pada kesempatan yang sama, Wawako Ramadhani mengatakan bahwa, hal ini sudah cukup sering dibahas namun belum ada langkah nyata yang dilakukan, kepada setiap OPD agar senantiasa memahami tugas pokok dan fungsi opd nya masing-masing. Tentu, apa yang menjadi harapan Wali Kota dan kita bersama ingin segera ditindaklanjuti.

Untuk kedepan, jika ada bangunan yang baru dibangun dan berpotensi akan terjadi pelanggaran harus diantisipasi sedini mungkin. Setelah ini jika diperlukan konsolidasi internal, segera lakukan dan jangan tunggu-tunggu lagi. “Keindahan kota ini harus bersama kita wujudkan, jangan sampai dibelakang nanti ada saling lempar tanggung jawab antar sesama OPD, jika ada kendala bersama kita mengatasi pasti akan berhasil,” ujar Wawako.

Dalan rapat tersebut juga turut hadir Asisten I Sekdako Solok, Nova Elfino, Asisten II Sekdako Solok, Jefrizal, Asisten III Sekdako Solok, Marwis, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat lingkup Pemerintah Kota Solok. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top