DPRD Provinsi Sumbar

H. maigus Nasir Sosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2018 untuk Cegah Bahaya Psikotropika dan Zat Adiktif

Padang (UtamaPost)-Wakil ketua komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Maigus Nasir, melakukan sosialisasi di Mesjid Nurul Yaqin pada tanggal 20 Agustus 2023. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang Perda No. 9 tahun 2018, yang fokus pada pencegahan bahaya psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Acara ini menarik perhatian para ibu rumah tangga, yang dianggap sebagai kunci utama dalam menjaga stabilitas keluarga. Dalam sambutannya, Maigus Nasir menekankan peran penting ibu dalam membentuk keluarga yang baik dan menyatakan, “Jika ibu dalam keluarga baik, maka negara akan baik. Jika ibu dalam keluarga baik, rumah tangga akan baik. Kunci kebahagiaan keluarga ada pada ibu, dan itulah mengapa kami mengundang para ibu.”

Sosialisasi ini bertujuan agar para ibu memahami potensi bahaya yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan psikotropika dan zat adiktif oleh anggota keluarga mereka. Dengan pengetahuan ini, para ibu dapat memainkan peran kunci dalam menjaga anak-anak mereka dari ancaman tersebut.

Tidak hanya melibatkan peran ibu dalam keluarga, Perda No. 9 juga memberikan perhatian kepada lingkungan sekolah. Sosialisasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya pencegahan bahaya psikotropika dan zat adiktif. Dengan melibatkan ibu-ibu sebagai garda terdepan dalam keluarga dan melibatkan sekolah-sekolah dalam memastikan anak-anak tetap jauh dari bahaya tersebut, pemerintah bersama masyarakat berkomitmen untuk menjaga generasi muda dari dampak buruk psikotropika dan zat adiktif.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top