Kota Solok

Fraksi – Fraksi di DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Atas 4 Ranperda 

Solok, (Utamapost) – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Solok menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Wali Kota atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Solok dalam rapat paripurna yang di gelar pada Minggu (11/06/2023), bertempat di Ruang sidang DPRD Kota Solok.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma, SH yang diwakili Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma, dan juga dihadiri oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, Forkopimda Kota Solok, Anggota DPRD Kota Solok, Asisten sekda, dan para kepala OPD.

Adapun ke 4 Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022. Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Pincuran Gadang. Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tahun 2023-2042.

Pandangan umum anggota melalui Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Nasril In Malintang Sutan, SH, menyampaikan ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti serta masukan dan usulan yang layak dan wajar untuk ditindaklanjuti terkait 4 Ranperda Kota Solok, salah satunya berkaitan tentang Ranperda No 4 tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yang disepakati pada 12 Desember 2022 setelah habis masa pengundangan dan sosialisasinya, diharapkan agar Pemda untuk dapat menjalankan peraturan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Menyikapi Nota Penjelasan terhadap 4 Ranperda Kota Solok, Fraksi Solok Adil Makmur melalui juru bicara Fraksi, Andi Eka Putra, SH, meminta kepada Pemerintah Daerah agar kegiatan fisik pada APBD Awal jangan lagi kerjakan pada waktu yang sangat berdekatan dengan APBD Perubahan, karena menyebabkan pekerjaan tersebut tidak akan membuahkan hasil maksimal kerja asal jadi dan asal siap.

Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi Solok Bersatu, yang disampaikan melalui juru bicara Fraksi, Ade Surya Dharma, menyampaikan, “sebagai bentuk evaluasi atas program dan kegiatan Pemerintah Daerah dalam rangka pembangunan fisik dan non fisik yang dihimpun dari aspirasi masyarakat menegaskan bahwa, setiap program dan kegiatan pemerintahan merupakan kegiatan yang berkesinambungan sehingga betul-betul memperhatikan seluruh aspek kehidupan dimasyarakat dan memprioritaskan program kegiatan yang prorakyat demi kemakmuran masyarakat kota Solok”. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top