Uncategorized

DPRD Sumbar Usulkan Revisi Perda Pendidikan, Fokus Perkuat Mutu dan Karakter Lokal

PADANG, (Utamapost)_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan usul prakarsa terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Langkah strategis ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar, Rabu (6/5/2026).
​Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, didampingi Sekretaris DPRD Maifrizon, serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Arry Yuswandi bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Perubahan regulasi ini dinilai mendesak agar sistem pendidikan di Sumatera Barat lebih adaptif terhadap tantangan modern modern. Fokus utama dari revisi ini meliputi:
• ​Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan.
• ​Pemerataan akses pendidikan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
• ​Penguatan tata kelola dan perlindungan hukum bagi guru serta tenaga kependidikan.
​“Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah langkah strategis kita untuk merevitalisasi sistem pendidikan di Sumatera Barat. Kita ingin memastikan regulasi ini tidak sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan benar-benar menyentuh substansi mutu,” ujar Nanda Satria.

Salah satu poin menarik dalam revisi Perda ini adalah visi untuk melahirkan generasi yang berwawasan internasional namun tetap memegang teguh akar budaya Minangkabau. DPRD Sumbar mendorong kurikulum yang mampu mengintegrasikan kecerdasan global dengan penguatan karakter lokal.

​“Kita ingin memastikan bahwa pendidikan di Sumatera Barat mampu mengintegrasikan kecerdasan global melalui penguasaan bahasa internasional, dengan kekokohan jati diri lokal melalui revitalisasi peran surau serta falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK),” tutur Nanda tegas

Selain fokus pada kurikulum dan karakter, Ranperda ini juga berkomitmen pada penganggaran yang tepat sasaran serta pemberian perlindungan hukum yang lebih konkret bagi para pendidik di lapangan.

​Melalui penetapan usul prakarsa ini, DPRD Sumbar berharap proses pembahasan bersama Pemerintah Provinsi dapat segera berjalan lancar agar melahirkan regulasi yang efektif dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.

​“Dengan komitmen penganggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada pengembangan karakter Minangkabau yang religius, unggul, dan berdaya saing, kita sedang meletakkan fondasi yang kuat bagi lahirnya generasi emas Sumatera Barat yang siap memimpin di masa depan,” pungkas Nanda.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top