DPRD Provinsi Sumbar

DPRD Sumbar Mengumumkan Pansus yang Bertanggung Jawab dalam Pembahasan Permasalahan Novotel

PADANG, (Utamapost)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar secara resmi telah mengumumkan nama-nama anggota Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertanggung jawab dalam pembahasan permasalahan Novotel. Pengumuman ini dilakukan oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, dalam rapat Paripurna pada tanggal 22 Mei 2023. Keputusan mengenai pembentukan Pansus ini tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 10/SB/2023.

Menurut Supardi, sesuai dengan ketentuan Pasal 109 Tata Tertib DPRD, Pimpinan Pansus terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris yang dipilih dari kalangan anggota Pansus. “Pansus ini diumumkan dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD,” kata Supardi.

Supardi juga mengumumkan susunan Pimpinan Pansus yang telah ditetapkan oleh Anggota Pansus. Ketua Pansus dijabat oleh Ali Tanjung, Wakil Ketua dijabat oleh Eviyandri Dt. Rajo Budiman, dan Sekretaris dijabat oleh Zarfi Derson.

“Pimpinan Pansus ini kemudian ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor: 6/Kep.Pim/DPRD-2023, tanggal 13 Juni 2023, mengenai Pimpinan dan Anggota Pansus Pembahasan Permasalahan Novotel,” tambahnya.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top