Kota Solok

DPRD Kota Solok Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Solok, (Utamapost) – Dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023, DPRD Kota Solok mengelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, pada Rabu (16/08/2023), bertempat di Gedung DPRD Kota Solok. 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok yang diwakili oleh Efriyon Coneng, yang juga dihadiri oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si Forkopimda Kota Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful, A, Sekwan Zulfahmi, SH, MH beserta pejabat pimpinan tinggi pratama dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Juga tampak hadir juga Ketua Tim Penggerak PKK Kota Solok Ny. Zulmiyetti Zul Elfian, Ketua GOW Kota Solok Ny. Ramadhani Kirana Putra, serta Ketua DWP Kota Solok Rida Syaiful, Bundo Kanduang, Ninik Mamak, dan seluruh anggota legislatif setempat, serta undangan lainnya yang ada.

Pidato Pembukaan masa persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani, dilanjutkan Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2024 disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dari gedung Nusantara MPR, DPR, dan DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta.

Dalam Pidato yang disampaikan di gedung DPR/MPR di bilangan Senayan Jakarta Pusat ini, Jokowi menyampaikan mengenai Arsitektur APBN tahun 2024. Dimana saat ini, pemerintah mendesain APBN 2024 agar mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal.

“APBN 2024 didesain untuk menjawab tantangan saat ini sekaligus di masa yang akan datang, maka kebijakan APBN tahun 2024 diarahkan untuk Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” kata Jokowi.

Presiden di kesempatan itu mengumumkan bahwa kenaikan gaji ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri ditetapkan sebesar 8 persen, dan pensiunan sebesar 12 persen. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen,” sampainya. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top