Padang, (Utamapost) – Follow Up dari kunjungan Tim Pemerintah Kabupaten Solok pada minggu lalu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) Kab. Solok, pada Jum’at (12/05/2023) lakukan Koordinasi dan Konsultasi Teknis ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Tim DPMPTSPNAKER yang dipimpin oleh Kepala Dinas Drs. Aliber Mulyadi dan didampingi Sekretaris Hendrianto, SST, MPSSp beserta jajarannya disambut langsung oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani, S.Sos, M.Si dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Meilisa Fitri Harahap.
Adapun koordinasi dan konsultasi teknis ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, merupakan follow up dari kunjungan Tim Pemerintah Kabupaten Solok minggu lalu yang dipimpin Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani, S.Sos M.Si mengapresiasi kunjungan tim DPMPTSPNAKER yang langsung action melakunan koordinasi dan konsultasi, Hal ini menunjukkan keseriusan untuk mempersiapkan diri menuju penilaian kepatuhan tahun 2023.
Pada kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSPNAKER Drs. Aliber Mulyadi menyatakan bahwa, “DPMPTSPNAKER siap untuk mengikuti Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI dan memenuhi target Bupati menduduki peringkat 10 Besar Tingkat Nasional. Namun tidak hanya sampai disitu, DPMPTSPNAKER bertekad untuk membenahi pelayanan sehingga ke depan pelayanan publik yang sesuai dengan standar baik dari sisi kapasitas dan kompetensi SDM maupun sarana prasarana dan dan bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat dan menjadi yang terbaik.
“Untuk itu pada kesempatan ini, diminta arahan dari Ombudsman aspek-aspek apa saja yang menjadi kekurangan pada penilaian tahun lalu yang perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan oleh DPMPTSPNAKER dalam waktu dekat,” pinta Aliber Mulyadi.(Milfiana.CP)