Payakumbuh (UP) — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh menggelar Forum Rencana Kerja DPMPTSP Kota Payakumbuh Tahun 2024, Rabu (15/2).
Acara yang dibuka Plt. Sekretaris Daerah Dafrul Pasi itu dihadiri unsur OPD, organisasi masyarakat, dan perangkat lainnya.
Ketua Panitia Pelaksana Desfitawarni memaparkan kegiatan Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja DPMPTSP Kota Payakumbuh Tahun 2024 hari ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan penting terhadap Rencana Kerja PD yang lebih menitikberatkan pada aspek teknokratis, sehingga forum ini dilaksanakan secara terbatas dengan mengundang para pemangku kepentingan utama yang terdiri dari unsur-unsur yang mewakili pembahasan prioritas dan sasaran pembangunan tahun rencana 2024.
Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Payakumbuh, Tahun 2024,” ujarnya.
Ditambahkan Defi, sejalan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, maka Rencana Kerja DPMPTSP Kota Payakumbuh Tahun 2024 diharuskan mengacu pada dokumen RPD Kota Payakumbuh Tahun 2022-2026, terutama dilihat dari keterkaitan prioritas pembangunan, kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2024.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Meizon menjelaskan terkait dengan permasalahan dan isu strategis DPMPTSP Kota Payakumbuh tahun 2023-2026 yang perlu dibahas adalah belum optimalnya realisasi investasi dalam mendukung perekonomian daerah serta belum optimalnya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi.
“Kendati begitu, Alhamdulillah capaian kinerja DPMPTSP Kota Payakumbuh tahun 2022 melebihi target dengan realisasi nilai investasi 209,04 miliar dari target 203,08 miliar, artinya capaiannya hingga 103%,” ujarnya.
Meizon juga memaparkan prestasi yang diraih tahun 2021-2022, dimana DPMPTSP Kota Payakumbuh meraih beberapa penghargaan seperti Anugerah Layanan Investasi Terbaik Nasional (2021), Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dengan Opini Kualitas Tertinggi (Hijau) Dari Ombudsman RI. (2021), Penilaian Kinerja Pelayanan Publik Kategori A dari Kemenpan RB (2021), Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Opini Kualitas Tertinggi (Hijau) Dengan Nilai 89,45 Dari Ombudsman RI (2022), Penilaian Kinerja Pelayanan Publik Kategori A dengan Nilai 4,59 dari Kemenpan RB (2022).
Sementara itu, untuk inovasi DPMPTSP Kota Payakumbuh yang sudah berjalan, Meizon menyebut ini sebagai pendukung kondusifnya iklim investasi di Kota Payakumbuh.
Seperti One Day Service, pelayanan jemput bola ke Iapangan yang selesai dalam 1 hari pelayanan. Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) Real Time, informasi digital yang disampaikan langsung oleh masyarakat terkait dengan jasa pelayanan yang telah dterima (sangat baik, baik, kurang baik, tidak baik). Layanan Mandiri dan Berbantuan Penerbitan NIB, kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses perizinan secara mandiri. Pojok Baca Digital, sarana refreshing bagi masyarakat yang menunggu proses penerbitan kutipan izin.
Kaca Mata Baca, alat bantu bagi masyarakat yang mengalami gangguan pengihatan ringan. SMS Center, memberikan Informasi kepada pemohon bahwa izin telah diproses dan siap diterbitkan serta siap untuk dljemput oleh masyarakat. Sim Keliling, layanan jemput bola Polres Payakumbuh yang diselenggarakan pada mal pelayanan publik kota Payakumbuh. Pemanfaatan Peta Digital Dalam Penerbitan PBG, layanan pengurusan PBG yang diselenggarakan di mal pelayanan publik bekerja sama dengan Dinas PUPR dengan memantaatkan peta digital.
Mal Pelayanan Publik, mengintegrasikan semua pelayanan publik pada satu lokasi dan menyatu dengan kantor wali kota. Jempol Teman NIB, layanan jemput bola penerbitan NIB langsung di lokasi usaha masyarakat. SIPENI, layanan pemberian sosialisasi tentang NIB yang dilanjutkan dengan penerbiltan NIB di tempat. Lapau Sultan, layanan pengaduan dan konsultasi penanaman modal (hambatan yang dialami pelaku usaha dalam merealisasikan usahanya). Layanan Karpet Merah Investasi, layanan paripurna memberikan kemudahan berinvestasi bagi calon investor (Pendampingan Tim Percepatan Realisasi Investasi Kota Payakumbuh). Bedak DPMPTSP, pelaksanaan bimbingan teknis dalam kantor sendii bagi aparatur DPMPTSP tentang penanaman modal dan perizinan.
Yang paling teranyar adalah Klinik LKPM, layanan Faslitasi berbantuan dan mandiri bagi pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal.
Menurut Meizon, pada tahun 2023 ini target kinerja DPMPTSP Kota Payakumbuh untuk mengoptimalkan serapan anggaran setiap triwulan sesuai instruksi Pj. Wako Rida Ananda.
Plt. Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi dalam sambutannya menyampaikan saat ini Kota Payakumbuh dipimpin oleh seorang Penjabat Wali Mota, sehingga mulai tahun 2023 sampai 2026 di Kota Payakumbuh yang menjadi pedoman di dalam penyusunan program setiap perangkat daerah sudah diatur di dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Untuk RPD Kota Payakumbuh tahun 2023 sampai 2026 ini telah ditetapkan melalui Perda Kota Payakumbuh Nomor 3 tahun 2022.
“Akhir tahun 2022 yang lalu, seluruh perangkat daerah di Kota Payakumbuh sudah menyusun Renstra Perangkat Daerah yang mengacu kepada RPD ini,” ujarnya.
Dafrul menambahkan, DPMPTSP sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas pokok membantu wali kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Diharapkan dapat menyusun program, kegiatan maupun sub kegiatan yang langsung dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama pelaku usaha.
“Dengan adanya program, kegiatan maupun sub kegiatan yang bersentuhan langsung dengan pelaku usaha tersebut dapat meningkatkan investasi di Kota Payakumbuh. Hal ini dengan sendirinya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya
Dafrul berpesan sesuai dengan arahan Presiden RI bagaimana birokrasi yang menciptakan hasil, yang utama itu bukan prosesnya, tapi hasilnya. Birokrasi yang “making delivered” yaitu menjamin agar manfaat program itu dirasakan oleh masyarakat. Birokrasi yang lincah dan cepat dimana dalam Era Distrupsi, pemerintah harus bergerak lebih lincah dan lebih cepat karena di era persaingan antar negara yang semakin sengit yang cepat akan mengalahkan yang lambat, yang cepat beradaptasi dengan teknologi akan mengalahkan yang gagap teknologi.
“Maka Reformasi Birokrasi diarahkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan mendorong daya saing Indonesia dengan penyelesaian masalah tata kelola pada berbagai program pengentasan kemiskinan, peningkatan Investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan dan Reformasi Birokrasi Tematik Prioritas Presiden,” ungkapnya.
Terakhir, Dafrul menegaskan salah satu upaya yang dilakukan adalah peningkatan investasi di Kota Payakumbuh dan digitalisasi pelayanan publik. Peningkatan investasi merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama kota, yang tertuang dalam RPD.
“Dengan forum ini, peserta dapat memberikan masukan, saran kepada DPMPTSP terhadap Rencana Kerja tahun 2024 yang telah disusun, sehingga diharapkan nantinya Rencana Kerja tahun 2024 yang disusun tersebut dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian target Realisasi Investasi di Kota kita ini,” pungkasnya. (mas)