Kota Payakumbuh

DPC Kota Payakumbuh Buka Pendaftaraan Bacaleg DPRD Kota Payakumbuh Pemilu 2024

Payakumbuh (UP)–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Payakumbuh membuka pendaftaran bakal calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Payakumbuh untuk Pemilu tahun 2024.

Pembukaan pendaftaran itu dilakukan pasca KPU RI mengumumkan partai politik peserta Pemilu 14 Desember 2022 dalam pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Partai Hanura menjadi peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 10.

Partai Hanura Kota Payakumbuh memberi kesempatan kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, generasi muda dan bundo kanduang untuk dapat bergabung dengan Partai Hanura karena peluang sangat besar.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Partai Hanura Kota Payakumbuh, Basri Latief, SH.

” DPC Partai Hanura Kota Payakumbuh membuka pendaftaran untuk bacaleg DPRD Kota Payakumbuh,” sebutmya di kantor DPC Hanura di Kelurahan Tanjuang Godang Sungai Pinago, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (19/1/2023).

Mantan anggota DPRD Kota Payakumbuh 2014-2019 itu juga menambahkan, untuk Kota Payakumbuh jumlah bacaleg sebanyak 25 orang untuk tiga Daerah Pemilihan (Dapil) yakni dapil 1 Payakumbuh Barat, 10 bacaleg, dapil 2 Payakumbuh Utara dan Kecamatan Lamposi Tigo Nagari (Latina), 8 bacaleg serta Dapil 3 Kecamatan Payakumbuh Timur dan Selatan dengan 7 orang bacaleg.

” Jumlah bacaleg Partai Hanura mencapai 25 orang sesuai alokasi kursi di DPRD Kota Payakumbuh. Dari 25 orang itu untuk tiga Daerah Pemilihan (Dapil)

Adapun syarat dan ketentuan untuk bacaleg dari Partai Hanura pendidikan minimal SMA/sederajat, umur minimal 21 tahun, mengisi formulir yang telah disediakan, kemudian membuat surat kesediaan menjadi bakal calon anggota legislatif Partai Hanura pada Pemilu 2024 dan mengisi data pribadi bakal calon anggota legislatif Partai Hanura periode 2024.

“Bagi masyarakat yang telah mendaftar bersedia mengikuti tahapan seleksi yang akan dilakukan diinternal Partai Hanura dan menandatangani pakta integritas. Partai Hanura akan melakukan fit and propertest atau uji kelayakan dan kepatutan. Jika yang bersangkutan memenuhi kriteria, maka Partai Hanura akan mengusung sebagai Caleg,” ungkap Basri Latief.

Diungkapkannya, untuk Dapil I Payakumbuh Barat, Dapil II Payakumbuh Utara dan Lampasi Tigo Nagari dan Dapil III Payakumbuh Timur dan Payakumbuh Selatan, Partai Hanura tidak memiliki kursi sehingga peluang sangat besar karena sama-sama berjuang untuk meraih kursi pada Dapil I, II, dan III.

“Partai Hanura Kota Payakumbuh tidak memungut biaya pendaftaran. Bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan Partai Hanura dapat melakukan pendaftaran di kantor DPC Partai Hanura Kota Payakumbuh Jalan Surabaya RT.002 RW. 005 Kelurahan Tanjuang Godang Sungaipinago Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh mulai jam 09.00-16.00 WIB. (mas/rel)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top