Kabupaten Solok

Ciptakan Yankes di Perbatasan, Pemkab. Tandatangani Kesepakatan Bersama Pemko Sawahlunto

Kab. Solok, (Utamapost) – Guna menciptakan pelayanan kesehatan yang semakin baik di daerah perbatasan, Pemerintah kabupaten Solok dan Pemerintah kota Sawahlunto jalin kesepakatan. Yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama pada Rabu, (05/04/2023), bertempat di Balairung Bupati Solok Arosuka.

Selain dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda M.Mar dan Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, SH beserta jajaran, juga turut hadir Sekda Kab. Solok diwakili Asisten I Drs. Syahrial, M.M

Sekda Kota Sawahlunto Dr. dr. Ambun Kadri, M.Km, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan Camat se- Kabupaten Solok.

Resume nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama yang dibacakan oleh Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Solok, Drs. Dafrizal M.M, bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama guna meningkatkan segenap potensi dan sumber daya yang dimiliki para pihak. Dan ntuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Kesepakatan bersama yang memiliki jangka waktu 5 tahun ini menindaklanjuti melalui kegiatan diantaranya perjanjian kerjasama antara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sawahlunto dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Solok tentang pelayanan Kesehatan di wilayah perbatasan.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyatakan bahwa, “kegiatan ini sangat penting yaitu kerjasama dua daerah yang bertetangga dan bersaudara, disamping secara pribadi, kita memang secara kedaerahan memang beririsan secara langsung”.

Daerah yang berbatasan itu, ada beberapa diantaranya nagari Lumindai, nagari Kajai, nagari Talago Gunuang dan nagari Sibarambang, ini terpisah secara administrasi Pemerintahan tetapi secara persaudaraan tidak ada sekat dan batasan, artinya kita tidak ingin memutus hubungan silaturahmi ini karena adanya batas administrasi Pemerintahan.

“Batas administrasi Pemerintahan ini hanya merupakan syarat bagaimana kita melakukan program pelayanan dengan baik, tapi tidak membatasi bagaimana kita bisa melayani masyarakat secara keseluruhan, maka MoU ini sangat dibutuhkan keberadaannya, semoga kedepannya bagi kita yang bertetangga ini menjadi lebih baik lagi,” harap Deri Asta.

Pada kesempatan yang sama Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan bahwa, “Pemerintah Kab. Solok dan Pemerintah Kota Sawahlunto melakukan kerjasama dimana tujuannya adalah dalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh masyarakat, untuk berjuang sekuat tenaga bagaimana memaksimalkan segala sesuatunya agar bisa dirasakan oleh masyarakat.

Dengan adanya kerjasama ini tentu akan menjalin rasa silaturahim antara masyarakat Kab. Solok dengan masyarakat Kota Sawahlunto, khususnya dengan daerah perbatasan. Ada program dari Athari Gauti Ardi dan juga dari Kementerian PUPR bahwa ada Program Inpres untuk jalan daerah, dengan harapan kita bisa membangun jalan-jalan di daerah perbatasan agar nantinya memudahkan kita untuk kerjasama, baik Pemerintah ataupun masyarakatnya.

“Ini bukan hanya sampai di bidang Kesehatan saja, masih banyak yang masih bisa Kita kerjasamakan dan kembangkan, dan bisa meningkatkan UKM di masing-masing Daerah, sehingga masyarakat bisa membaur, tentu saja ini harus sesuai dengan peraturan yang ada,” harap Epyardi Asda. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top