Kab. Solok, (Utama Post) – Karena dinilai berhasil menurunkan angka stunting di Kabupaten Solok, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok diganjar Penghargaan Pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS) Terbaik tahun 2022 oleh BKKBN Pusat.
Penghargaan tersebut diterima secara virtual oleh Bupati Solok yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, pada Rabu, (14/12/2022), bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Tampak hadir Kepala Dinas DPPKBP3A Kab. Solok Dr. Mayeti Marwazi, MARS Kepala Dinas Kesehatan Kab. Solok Zulhendri, SKM, M. Kes, Ketua Tim Pakar Audit Kasus Stunting sr. Dody Faisal, Sp.OG, TA. Satgas PPS BKKBN serta perwakilan dari OPD Lingkup Pemda Kab Solok.
Pemberian Penghargaan Audit Kasus Stunting Terbaik Tahun 2022 ini termasuk dalam rangkaian kegiatan Refleksi Audit Kasus Stunting yang diadakan oleh BKKBN Pusat dan dilaksanakan secara virtual, adapun Kabupaten/Kota selain Kabupaten Solok yang mendapatkan Penghargaan AKS ini diantaranya Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Pangkajawe dan Kota Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Solok diwakili Sekda Kab Solok, Medison, S. Sos, M. Si tak lupa mengucapkan terima kasih kepada BKKBN Pusat, atas terpilihnya Kabupaten Solok sebagai salah satu Kabupaten terbaik tahun 2022 dalam Pelaksanaan Audit Kasus Stunting, terimakasih juga kepada Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat yang telah memberikan support, dan DPPKBP3A Kab. Solok atas kinerja yang dilakukan”.
Berdasarkan PP No.72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, kemudian berdasarkan Peraturan Kepala BKKBN No. 12 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia Tahun 2021 – 2024, maka Kabupaten Solok telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Mulai dari Tingkat Kabupaten sampai ke Tingkat Nagari.
Juga telah dibentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 196 TPK dengan 588 kader serta dibentuk juga Tim Audit Kasus Stunting yang terdiri dari Tim Teknis dan Tim Pakar ( Dokter Spesialis Anak, Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Psikologi, dan Ahli Gizi). Kabupaten Solok telah melaksanakan Audit kasus Stunting sebanyak 4 (empat) kali, 2 (dua) didanai APBD dan 2 (dua) didanai APBN.
Pada tahun 2021, berdasarkan data dari SSGI, angka Pravalensi Stunting di Kabupaten Solok berada pada angka 40.12%, tahun 2021 Dinkes Kabupaten Solok melakukan kegiatan penimbangan massal terhadap 35.620 Balita, dan tertimbang sebanyak 25.574 (71,7%) balita. Maka didapat data 134 (16,2%) penderita Stunting, selanjutnya pada tahun 2022 dari 30.608 balita dilakukan penimbangan 29.029 (94,8%). Dari hasil penimbangan itu didapat penurunan angka penderita Stunting di Kabupaten Solok menjadi 4.395 (15,12%).
Melalui Penghargaan ini mudah-mudahan bisa menjadi penyemangat bagi Kabupaten Solok untuk terus komit dalam percepatan penurunan Stunting. “Kepada Pemerintah Pusat melalui BKKBN untuk tetap memberikan dukungan baik dari segi anggaran maupun peningkatan kapasitas Pelaksaan Audit Kasus Stunting di Kabupaten Solok,” harap Medison. (Milfiana.CP)