DPRD Provinsi Sumbar

Audy Joinaldi Dukung Ranperda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan daerah

PADANG, (Utamapost) – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar sidang paripurna mengenai tanggapan gubernur Sumatera Barat terhadap rancangan peraturan daerah provinsi Sumatera Barat tentang pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah.

Dalam rapat paripurna Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah. Namun Audy menyarankan sejumlah perubahan dan penyempurnaan.

“kita sangat mendukung cuma ada beberapa poin perubahan yang akan disampaikan pada tanggal 13 februari 2023, tetapi pada intinya sama dalam rangka proteksi dan kemajuan budaya kita di Sumatera Barat, banyak sekali warisan-warisan budaya kita yang sangat luar biasa yang perlu kita lindungi, jangan sampai diklaim oleh orang lain, dengan melindungi kebudayaan Sumatera Barat sama saja dengan melindungi kebudayaan Nasional”. Ujar Audy Joinaildi.

Salah satu usulan perubahan yang disampaikan oleh Audy Joinaildi adalah perubahan judul Ranperda menjadi “pemajuan kebudayaan”.

Selain itu, lanjut Audy, disarankan utuk menghapus substansi/materi muatan mengenai Dewan Kebudayaan Daerah. Hal ini dikarenakan tidak ada kewenangan dan amanat dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan seluruh aspek yuridis secara lengkap, telah dicantumkan dalam Ranperda. Dari aspek yuridis tersebut ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat dilaksanakan apabila nanti telah ditetapkan menjadi Perda. (sdc)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top