Uncategorized

Indra Catri Ajak Warga Baso Biasakan Konsumsi Garam Beriodium

AGAM, (Utamapost) — Anggota DPRD Sumatera Barat, Indra Catri, mengajak masyarakat membiasakan penggunaan garam beriodium dalam kebutuhan sehari-hari sebagai langkah sederhana untuk mencegah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI).
Ajakan tersebut disampaikan Indra Catri saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) di Ladang Hutan, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Minggu (9/8/2026).
Menurut Indra Catri, pemenuhan kebutuhan iodium perlu menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan erat dengan kesehatan, pertumbuhan, serta kualitas sumber daya manusia. Pencegahan GAKI, katanya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, khususnya di lingkungan keluarga.
“Iodium merupakan mineral penting yang dibutuhkan tubuh, terutama dalam membantu fungsi kelenjar tiroid menghasilkan hormon yang berperan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan,” ujar Indra Catri.
Ia menjelaskan, kekurangan iodium dapat menimbulkan berbagai persoalan kesehatan. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan, tetapi juga dapat memengaruhi kemampuan kognitif dan kualitas perkembangan manusia dalam jangka panjang.
Karena itu, kata dia, Perda Nomor 19 Tahun 2018 menjadi salah satu landasan pemerintah daerah dalam melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan GAKI di Sumatera Barat.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam aturan tersebut adalah pengawasan terhadap peredaran garam konsumsi. Garam yang beredar di masyarakat harus memenuhi ketentuan kandungan iodium sehingga aman dan memberikan manfaat bagi kesehatan.
“Melalui perda ini, pengawasan terhadap garam konsumsi terus diperkuat. Masyarakat juga harus memastikan garam yang digunakan sehari-hari merupakan garam beriodium dan memenuhi standar,” katanya.
Indra Catri mengingatkan warga agar tidak sekadar memilih garam berdasarkan harga, tetapi juga memperhatikan kandungan dan standar produk sebelum membelinya. Menurutnya, kebiasaan sederhana tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan keluarga.
Sosialisasi berlangsung secara interaktif. Selain mendapatkan penjelasan mengenai Perda Nomor 19 Tahun 2018, warga juga diberi kesempatan berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan seputar pemenuhan gizi keluarga serta langkah pencegahan GAKI.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan selama sesi diskusi. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan gizi, termasuk kebutuhan iodium, masih perlu terus ditingkatkan.
“Kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah GAKI. Mari kita biasakan menggunakan garam beriodium di rumah agar dapat mendukung lahirnya generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” tutur Indra Catri.
Ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman semata, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat juga diharapkan semakin peduli terhadap pola hidup sehat dan pemenuhan gizi seimbang sebagai bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan di Sumatera Barat.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top