DPRD Provinsi Sumbar

Wagub Vasko Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 ke DPRD Sumbar

PADANG, (Utamapost)— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/9/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, didampingi Ketua DPRD Muhidi dan Sekretaris DPRD Maifrizon. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta perwakilan perbankan dan BUMD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengungkapkan bahwa penyusunan RAPBD 2026 menghadapi tantangan berat, terutama akibat berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat.
“Alokasi TKDD tahun 2026 untuk Provinsi Sumbar hanya mencapai Rp2,75 triliun, atau berkurang sekitar Rp664 miliar dibandingkan tahun 2025, dan turun Rp429 miliar lebih dari hasil kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang tentu berpengaruh signifikan terhadap ruang fiskal daerah,” jelasnya.

Muhidi menegaskan, DPRD bersama Pemerintah Provinsi perlu mencari solusi konkret untuk menutupi kekurangan tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada asumsi KUA-PPAS sebelumnya. Pengurangan penerimaan DAU berpotensi memengaruhi belanja operasi, termasuk belanja pegawai dan barang jasa,” tegasnya.

Sementara itu, dalam penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2026, Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy menjelaskan bahwa tema pembangunan tahun depan adalah *Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.*

Menurut Vasco, arah pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan sektor strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata, serta pengembangan UMKM berbasis nilai tambah lokal.
“Pembangunan harus memberi manfaat yang inklusif, menjangkau kelompok rentan, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,” ujar Vasco.

Melalui penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2026 ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan kebijakan fiskal yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top