PADANG, (Utamapost) – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna, Senin (11/8), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda), yakni Perubahan APBD Tahun 2025 serta Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Jamkrida Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, M.M., yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa nota pengantar kedua ranperda tersebut telah disampaikan Wakil Gubernur pada 5 Agustus lalu. Dalam pengantar itu, disampaikan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp6,04 triliun dan belanja daerah Rp6,16 triliun.
Muhidi menjelaskan, sesuai ketentuan dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD, pandangan umum fraksi menjadi tahap penting dalam memperdalam muatan ranperda. “Terkait Ranperda Perubahan APBD, kebijakan anggaran, program, dan kegiatan masih perlu dipertajam agar selaras dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 serta Asta Cita Presiden RI,” ujarnya.
Ia juga menyoroti rendahnya serapan anggaran semester pertama 2025, yang dinilai menjadi indikasi adanya persoalan perencanaan dan pelaksanaan program di OPD. Sementara itu, terkait Ranperda Penyertaan Modal pada Jamkrida, DPRD menekankan pentingnya komitmen manajerial, transparansi, serta keberanian melakukan pembaruan agar bisa berdampak pada peningkatan PAD.
Dari delapan fraksi yang menyampaikan pandangan, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa penyertaan modal tidak boleh diterima begitu saja tanpa kajian mendalam. “Ini adalah amanah publik yang menuntut akuntabilitas tinggi serta keterbukaan penuh,” kata juru bicara Demokrat, Ali Muda.
Sementara itu, Fraksi Golkar menyoroti turunnya target pendapatan daerah dalam Ranperda Perubahan APBD 2025. Mereka menilai perlu langkah strategis memperluas basis pajak, mengoptimalkan aset daerah, dan meningkatkan kinerja BUMD. “Pengurangan belanja modal sebesar Rp133,32 miliar atau 15,54% bisa memperlambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” ujar juru bicara Golkar, Zaksai Kasni.
Selanjutnya, gubernur akan memberikan jawaban resmi atas seluruh pandangan umum fraksi pada rapat paripurna berikutnya.(son)
