PADANG, (Utamapost) – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan rapat paripurna untuk membahas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (25/2/2025).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra, serta dihadiri Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dan Wakil Ketua DPRD, Evi Yandri Rajo Budiman. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumbar, hadir Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah, Yozarwadi, beserta jajaran OPD.
Fraksi Partai Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan SPBE guna meningkatkan kualitas layanan publik. Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ade Putra, menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan merupakan kebutuhan mendesak untuk mewujudkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Mereka juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di seluruh Sumbar serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar sistem dapat dijalankan dengan optimal.
Gerindra meminta pemerintah daerah memastikan kesiapan infrastruktur digital dan menyediakan pelatihan bagi aparatur negara guna mendukung penerapan SPBE secara efektif.(Son)
